OTT KPK

Selain Bupati, KPK Ringkus Legislator-Kepala Dinas di OTT Labuhanbatu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkap selain mengamankan Bupati Labuhanbatu, anggota DPRD dan Kepala Dinas ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Featured-Image
Sebanyak 24 Tahahan merayakan Natal di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 25 Desember 2023. Foto : Istimewa

bakabar.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkap selain mengamankan Bupati Labuhanbatu, anggota DPRD dan Kepala Dinas ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Iya kami telah mengamankan dari unsur pemerintah ada bupati, kepala dinas dan anggota dprd sementara dari swasta ada beberapa rekanan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (11/1)

Lanjutnya, Ghufron enggan menjelaskan lebih jauh terkait dengan penangkapan para pejabat daerah di Labuhanbatu itu.

Pasalnya, saat ini KPK tengah menelisik siapa saja sosok yang bakal menjadi tersangka dalam dugaan korupsi di pengadaan barang dan jasa di Labuhanbatu itu.

Baca Juga: Kena OTT KPK, Bupati Labuhanbatu Miliki Harta Rp15 Miliar

"Namun semua pihak tersebut masih dalam proses pemeriksaan untuk menentukan siapa tersangka dan siapa yang hanya sebagai saksi," tuturnya.

KPK Amankan 10 Orang saat OTT di Labuhanbatu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut) pada Kamis 11 Januari 2024. Puluhan orang berhasil diamankan saat melakukan operasi senyap.

 "Sejauh ini yang diamankan sekitar lebih dari 10 orang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri 

Ali menjelaskan dari puluhan orang yang diamankan itu, salah satunya yakni Bupati Labuhanbatu Sumut Erik Adtrada Ritonga.

Baca Juga: KPK: OTT Bupati Labuhanbatu Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

"Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 11 Januari 2024.

Ali belum menjelaskan secara rinci secara jelas operasi senyap penyidik dan penyelidik KPK di Sumut.

Saat ini, KPK tengah memproses lebih jauh 1x24 jam kepada pihak yang diamankan ketika OTT.

Editor
Komentar
Banner
Banner