bakabar.com, JAKARTA - Bupati Labuhanbatu Sumatera Utara, Erik Adtrada Ritonga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ia tercatat miliki harta senilai Rp15,5 miliar.
Dalam catatan LHKPN-nya. Erik memiliki 15 bidang tanah dan bangunan senilai Rp12,2 miliar. Tanah dan bangunan itu dimiliki Erik tercatat di wilayah Labuhanbatu, Padang Lawas Utara, dan Medan.
Dia juga tercatat mempunyai lima mobil Mitsubishi Dump Truck senilai Rp600 juta. Erik juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp350,5 juta.
Baca Juga: 10 Orang Terjaring OTT KPK di Labuhanbatu Sumut, Termasuk Bupati
Tak hanya itu, Erik juga tercatat punya kas dan setara kas senilai Rp2,4 miliar. Dia tidak mencatatkan kepemilikan utang.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu Sumatera Utara.
"Sejauh ini yang diamankan sekitar lebih dari 10 orang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/1).
Baca Juga: Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga!
Ali mengungkap dari puluhan orang yang diamankan itu, salah satunya yakni Bupati Labuhanbatu Sumut Erik Adtrada Ritonga.
"Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu," ujar Ali.