Darurat Polusi Udara

Satgas: 2 Pabrik di Tangerang Berpotensi Sebabkan Polusi Udara

Polisi cek 2 pabrik di Kota Tangerang yang diduga menyebabkan polusi udara. Keduanya belum memenuhi standar pembakaran.

Featured-Image
Sidak Satuan tugas (satgas) Penanggulangan Pencemaran Udara di salah satu pabrik milik Mayora Grup yang mengunakan baru bara sebagai bahan bakar di Kota Tangerang, Rabu, (6/9). Foto: Rizky Dewantara

bakabar.com, TANGERANG - Polisi cek 2 pabrik di Kota Tangerang yang diduga menyebabkan polusi udara. Keduanya belum memenuhi standar pembakaran.

Pengecekan dilakukan oleh Satuan tugas (satgas) Penanggulangan Pencemaran Udara Polri. Mereka mengecek 2 pabrik di kawasan industri Jatake.

Hasilnya, mereka menemukan 2 pabrik yang berpotensi menyebabkan polusi udara karena mengeluarkan asap pembakaran. Sebabnya, keduanya menggunakan bahan bakar batu bara yang dicampur dengan cangkang sawit.

Baca Juga: Polusi Udara Bisa Meningkatkan Diabetes Tipe 2

Baca Juga: IPB Rencanakan Perkuliahan Daring untuk Kurangi Polusi

"Tapi ini harus dicek melalui laboratorium untuk memastikan apakah salah satu kontributor pencemaran udara dari pabrik-pabrik ini," kata Kepala Satgas Penanggulanan Pencemaran Udara, Kombes Pol Nurcolis, Rabu (6/9).

Pihaknya mengatakan bahwa pengecekan itu merupakan salah satu mitigas dari fenomena polusi udara di Jabodetabek.

Selain mengecek pabrik, pihaknya juga mengecek kendaraan bermotor roda dua dan empat. Yakni dengan uji emisi gas buang kendaraan roda dua maupun roda empat.

Editor


Komentar
Banner
Banner