Pembunuhan Brigadir J

Sambo Dituntut Seumur Hidup, Gesekan Terjadi di Depan Pengadilan 

Sidang tuntutan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (17/1) diwarnai aksi gesekan sekelompok massa.

Featured-Image
Gesekan terjadi di depan PN Jaksel saat sidang tuntutan Sambo, Selasa siang (17/1). apahabar.com/Regen

bakabar.com, JAKARTA – Sidang tuntutan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) diwarnai gesekan sekelompok massa, Selasa (17/1) siang.

Massa aksi tersebut menamai diri mereka aliansi mahasiswa dan pemuda peduli hukum (AMPPUH). Secara tiba-tiba, mereka menggelar aksinya di saat jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan.

Pantauan bakabar.com, mereka menuntut agar Ferdy Sambo dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya. Massa juga meminta hakim dan JPU untuk menuntut hukuman mati kepada Sambo.

Baca Juga: Sesosok Perempuan Nekat Terobos Sidang Ferdy Sambo

Baca Juga: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup Terkait Pembunuhan Brigadir J

Aksi tersebut tak berlangsung lama lantaran segera dibubarkan oleh petugas kepolisian setempat yang bertugas. Terhitung aksi tersebut berlangsung tak lebih dari 10 menit.

Di akhir aksinya, massa juga meminta masyarakat Indonesia agar terus mengawal persidangan Ferdy Sambo Cs. 

Baca Juga: Jaksa Bersikukuh Sambo Gunakan Sarung Tangan Hitam Habisi Yosua

Diketahui PN Jaksel baru saja menggelar sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo. Dalam tuntutannya, JPU menuntut Sambo penjara seumur hidup.

Jaksa menilai Sambo terbukti ikut menghilangkan nyawa Brigadir J sekalipun ia adalah aparat penegak hukum atau anggota Polri. Jaksa menilai tidak ada hal yang meringankan Sambo. 

Sambo dituntut bersalah melanggar Pasal 340 KUHP dan dakwaan kumulatif dengan perintangan penyidikan atau obstruction of justice sesuai Pasal 49 dan Pasal 33 KUHP.

Eks Kadiv Propam itu didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Maruf di Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022. 

Editor


Komentar
Banner
Banner