Beragam peristiwa hukum terjadi dan mengemuka di muka publik. Dimulai dengan eksekusi Ferdy Sambo, istri, hingga anak buahnya ke Lapas hingga kisruh kenaikan
Herdiansyah Hamzah menyayangkan putusan kasasi yang meloloskan Ferdy Sambo dari jerat hukuman mati.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeluhkan tak memiliki kewenangan untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait putusan kasasi yang meloloskan Ferdy Sambo
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeluhkan tak memiliki kewenangan untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait putusan kasasi yang meloloskan Ferdy Sambo
Anggota Komisi III DPR RI, Santoso menduga pengaruh kekuasaan dan kapital memengaruhi putusan kasasi yang membatalkan hukuman mati bagi Ferdy Sambo.
TANTANGAN terbesar Polri saat ini ada di lingkup internalnya sendiri. Sejumlah skandal mencoreng muruah Korps Bhayangkara yang kini menginjak usia ke-77 tahun.
Ferdy Sambo mendekam di penjara sebelum dieksekusi mati. Putri sulungnya, Trisha Eungelica, disebut-sebut juga mendapat hukuman serupa
Pakar Hukum Pidana menyebut pengawasan untuk mengawasi hakim yang menangani banding Sambo harus ditingkatkan
Teddy mengatakan Kapolri saat itu memerintahkan dirinya untuk melapor ke Kepala Divisi Propam Polri untuk mengklarifikasi kasus yang menyeret nama baiknya.
Pihak kuasa hukum Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR menyatakan akan mengajukan banding
Pakar Pidana Teuku Nasrullah menyebut Kejagung telah berhasil dalam membuktikan surat dakwaan, dilihat dari tingginya vonis hakim