bakabar.com, JAKARTA - Seorang perempuan terlihat menerobos pengamanan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (17/1). Ia mengaku ingin memeluk terdakwa Ferdy Sambo dengan dalih menyemangati.
Baru saja memasuki ruang sidang, Sambo langsung disambut oleh sosok perempuan yang hendak memeluk mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Hal tersebut langsung dicegah oleh aparat keamanan PN Jaksel yang berjaga.
Terdakwa Ferdy Sambo pun terlihat langsung mencoba menghindari perempuan tersebut.
Perempuan itu pun langsung diusir keluar ruang sidang. Tidak lama kemudian, sidang tuntutan untuk Ferdy Sambo dibuka oleh majelis hakim PN Jaksel.
Pada hari ini, Sambo dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda tuntutan untuk dirinya. Ia didakwa sebagai salah satu terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.
Diketahui, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pembunuhan tersebut diduga dilakukannya bersama dengan Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Kelima terdakwa tersebut dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUHP. Selain itu, Ferdy Sambo juga didakwa dengan dakwaan kumulatif, yaitu perintangan penyidikan (Obstruction of Justice).