Pasca Gempa Cianjur

Salah Prosedur Diduga Jadi Penyebab RTG Cianjur Mangkrak

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur buka suara mengenai mangkraknya rumah tahan gempa (RTG) yang diperuntukan bagi warga penyintas gemp

Featured-Image
Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur. Foto: apahabar.com/Riski Maulana

bakabar.com, CIANJUR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur buka suara mengenai mangkraknya rumah tahan gempa (RTG) yang diperuntukan bagi warga penyintas gempa Cianjur.

Pasalnya, yang terjadi saat ini warga mengeluhkan mangkraknya pembangunan RTG. Sementara itu, uang bantuan yang digelontorkan pemerintah diduga dibawa kabur oleh aplikator, pihak ketiga inilah yang bertugas mengerjakan pembangunan RTG.

Kepala Bidang Rehab Konstruksi BPBD Cianjur Nurzein mengungkapkan proses pencairan bantuan gempa bumi Cianjur perlu melalui sejumlah tahapan sebagai syarat pencairan dana bantuan. Dalam tahapan tersebut, menurutnya terdapat hal ganjil dari prosedur yang selama ini sudah dilakukan.

"Setelah warga melengkapi persyaratan, data tersebut akan dibawa ke bank untuk kemudian dilakukan verifikasi ulang oleh tim BPBD," katanya saat ditemui bakabar.com di ruangannya, Jumat (20/10).

Baca Juga: Pembangunan RTG Cianjur Mangkrak, Warga Ajukan Somasi

Baca Juga: Culas Pembangunan RTG, Pengacara di Cianjur Ajak Warga Laporkan secara Hukum

Verifikasi yang dilakukan BPBD tersebut dilakukan setelah tim teknis melakukan validasi lapangan. Tim teknis tersebut di antaranya melibatkan sejumlah unsur seperti bhabinsa, perkim dan desa.

Adapun pembangunan RTG yang dikerjakan aplikator harus sudah selesai 100 persen dengan menyesuaikan seperti rancangan anggaran bangunan (RAB) yang direkomendasikan pejabat pembuat komitmen (PPK).

"Kemudian persyaratan dari aplikator itu dibawa semua ke BPBD untuk diverifikasi ulang lagi oleh BPBD," tuturnya.

Baca Juga: RTG Mangkrak, Bupati Cianjur Terjunkan Inspektorat

Baca Juga: Satgas Bencana Cianjur Bongkar Penyebab Ratusan Unit RTG Mangkrak

Berkas yang diterima BPBD itulah yang kemudian tidak lagi divalidasi ke lokasi. Sebab, bagian prosedur tersebut selama ini dikerjakan oleh tim teknis. Hasil validasi yang dilakukan tim teknis tersebut yang kemudian menjadi dasar BPBD mencairkan dana bantuan tersebut.

"Ternyata tim teknis tidak pernah melakukan serah terima rumah tersebut. Selain itu, dari aplikator memang sudah niat ada penipuan atau memalsukan dokumen. Sedangkan keterlibatan tim teknis harus dikaji lagi keterlibatannya. Apakah sengaja terlibat atau tidak," jelasnya kepada bakabar.com.

Kepala Bidang Rehab Konstruksi BPBD Cianjur Nurzein. Foto: bakabar.com/Riski Maulana
Kepala Bidang Rehab Konstruksi BPBD Cianjur Nurzein. Foto: bakabar.com/Riski Maulana

Menghindari kecurangan tersebut terulang, pihaknya menganjurkan agar penerima bantuan dapat datang langsung ke BPBD untuk menerima pencairan bantuan tahap keempat.

"Jadi kita mulai dari sekarang akan menyertakan orang yang akan melakukan pencairan untuk datang ke BPBD bukan hanya berkasnya saja," terangnya.

Baca Juga: Bupati Cianjur Blak-blakan soal Rumah Tahan Gempa Mangkrak

Baca Juga: Pembangunan Rumah Tahan Gempa Cianjur Mangkrak, Kontraktor Buka Suara

Diberitakan sebelumnya, Bupati Kabupaten Cianjur Herman Suherman menyebut penyebab mangkraknya pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG) korban bencana gempa bumi Cianjur karena adanya permainan aplikator atau pelaksana yang memanipulasi data.

Menurut Herman, para aplikator memanipulasi data dengan menyerahkan foto rumah yang sudah selesai 100 persen dan ditandatangani oleh pemilik rumah lalu diajukan ke BPBD agar dicairkan.

"Contohnya rumah belum selesai, kemudian di foto rumah yang lain yang sudah selesai 100 persen jadi seolah-olah selesai yang kedua ketidaktahuan masyarakat. Masyarakat juga langsung menandatangani menyatakan bahwa itu 100 persen sehingga bisa dicairkan oleh BPBD," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner