Kasus Penganiayaan Pesanggrahan

Saksi Ungkap AG Sempat Tolak Bantu David yang Sekarat

Rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy mengungkap sikap AG yang menolak membantu David saat sekarat.

Featured-Image
Mario Dandy dan Agnes Gracia (Foto: Net)

bakabar.com, JAKARTA -  Rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap David Ozora berlangsung dalam berlangsung dalam 23 adegan di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3)

Dalam salah satu adegan, ada dua orang security sempat datang dengan motor menghampiri korban untuk membantunya setelah dianiaya oleh Mario Dandy.

"Saat security datang, MDS berdiri saja dan anak AG memperhatikan kepala korban," kata penyidik saat rekontruksi ulang berlangsung di TKP, Jumat (10/3).

Baca Juga: Mario Dandy Paksa David Ozora 'Sikap Tobat' Ala TNI

Disaat itu, ada juga seorang saksi berinisial N yang menegur dan menghentikan perlakuan Dandy terhadap David dengan teriak 'Woi', kemudian menghampiri korban untuk membantunya.

"Saksi ibu N membantu korban, dan N mengatakan (Kepada anak AG) ‘boleh tolong kasih paha kamu ke bawah tangan saya sebagai bantal’," ujar penyidik.

Baca Juga: Tendang Kepala David, Mario Dandy Sebut Tak Takut Anak Orang Mati

Namun kala itu AG tidak mau membantunya, ia hanya melihatkan korban terlentang di atas aspal saja.

"Tetap AG tidak mau," ujarnya.

Beruntung saat N membutuhkan bantuan, tiba salah satu saksi yang berinisial R yang berjalan menuju korban.

"Kemudian datang kembali 3 security, dan secara bersamaan saksi R mengambil mobil untuk mengevakuasi korban," tukasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner