bakabar.com, JAKARTA - Kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas membenarkan soal wanita yang berinisial APA yang dianggap penting karena dia yang awalnya bercerita tentang perlakuan AG dengan korban David kepada Mario.
"Keterangan dari klien kami, yang menyatakan bahwa memang cerita ini berawal dari APA, APA yang menceritakan semua kepada klien saya, soal kekasihnya AG dengan korban David," kata Dolfie kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/3).
Kendati begitu, untuk meminimalisir kesalahan pada penyampaian tersebut, Dolfie mengatakan kalau kliennya meminta agar pelaku AG mengklarifikasi semuanya.
"Klien kami Mario, meminta kepada AG untuk klarifikasi cerita dari APA itu," ujar Dolfie.
Baca Juga: Sambangi Polda Metro, Kubu AG Pertanyakan Penetapan Status Tersangka
Lebih dalam, saat ditanyakan soal peran APA, Dolfie menyebut saksi tersebut mempunyai peran pada kasus penganiayaan David.
"Ya tentu kalau ada keterangan yang disampaikan ini, ya tentu ada peran dong," kara Dolfie.
Kronologis Penganiayaan
Penganiayaan terhadap David, bermula dari MDS menerima informasi bahwa wanita berinisial A mendapatkan perlakuan tidak baik dari korban hingga membuat MDS emosi. MDS kemudian menghubungi tersangka S dan S melakukan provokasi kepada MDS.
"Tersangka MDS menghubungi tersangka S kemudian S bertanya 'kamu kenapa' akhirnya tersangka MDS menyatakan emosi kemudian tersangka S menjawab 'gua kalau jadi lu pukulin aja itu parah Dan," ungkap Ade Ary.
Baca Juga: AG Belum Muncul di Polda Metro Jaya Setelah Pelimpahan Kasus Penganiayaan David
Setelah itu, pada Senin (20/2) Mario, Shane dan A bergerak menuju rumah teman korban menggunakan mobil milik MDS untuk menemui korban di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Kemudian tersangka S bertanya kepada MDS. 'Dan entar gua ngapain' kemudian tersangka MBS menjawab 'entar lu videoin aja'. Kemudian tersangka S 'ya sudah mana HP lu kemudian tersangka MDS menjawab 'nih hp gua," terangnya.
Saat di Lokasi Kejadian
Ade Ary menyampaikan setelah tiba di lokasi MDS menyuruh Shane merekam penganiayaan yang akan dilakukannya.
"Sesampainya di rumah temannya anak korban D, tersangka S bertanya kepada MDS perannya apa. Lalu, MDS bilangb'lu videoin aja nih pakai HP gua'," katanya.
Baca Juga: Shane Seret AG di Kasus Penganiayaan David
Selanjutnya, MDS menyuruh korban untuk push up 50 kali akan tetapi korban hanya sanggup push up 20 kali, kemudian korban diminta untuk sikap tobat oleh MDS hingga kemudian terjadilah penganiayaan terhadap korban.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan juga mengungkapkan terkait motif penganiayaan ini adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban, setelah menerima informasi bahwa A mendapatkan perlakuan tidak baik dari korban.
"A telah mengalami suatu perbuatan atau hal yang tidak baik sehingga MDS melampiaskan amarahnya kepada korban dengan melakukan kekerasan memukul, menendang, memukul dan menendang," ungkapnya.