bakabar.com, CIANJUR - Ketua Himpunan Mahasiswa Tjianjur (Himat) Edwin Nursalam mengungkapkan rombongan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur diduga bermuatan gratifikasi.
Pasalnya, pemberangkatan jemaah umrah ke Tanah Suci didanai salah seorang pengusaha pembebasan lahan yakni berinisial DKJ alias AD. Semula rencana pemberangakatan tersebut akan dilaksanakan pada Kamis (28/9) dengan komposisi 32 orang dari MUI Cianjur. Adapun dari kalangan pejabat berjumlah 95 orang yang terdiri dari bupati, timses bupati sampai sejumlah politisi.
“Para jamaah waktu itu membantah kalau umrah tersebut dibiayai APBD. Tapi kami dapat informasi kalau umroh bareng didanai oleh pengusaha DKJ alias AD,” tuturnya kepada wartawan, Jumat (29/9).
Baca Juga: Polemik Dana Umrah Bupati Cianjur, Mahasiswa Diancam dan Ditampar
Edwin menduga, DKJ menggelontorkan dana sebesar kurang lebih Rp3 miliar untuk memberangkatkan sekitar 127 jemaah umrah bersama. Informasi tersebut ia peroleh dari salah seorang yang diajak umrah, namun memilih menolak berangkat karena mengetahui figur yang memberikan sponsor umrah tersebut.
“Dia yang cerita pada saya,” terangnya.
Dugaan gratifikasi tersebut diperkuat oleh komentar Ketua MUI Kabupaten Cianjur, Abdul Rauf membenarkan dari total 127 jemaah yang rencananya diberangkatkan tersebut dibiayai langsung pengusaha asal Cianjur berinisial DKJ alias AD. Hal itu sudah direncanakan sejak 12 November 2022 lalu.
“Jadi MUI Cianjur bukan ikut rombongan Bupati, tapi grup bupati yang mau ikut. Jadi memang MUI sudah merencanakan perjalan umrah tersebut jauh-jauh hari,” kata Abdul Rauf.
Baca Juga: Paguyuban Pedagang Sepakat Direlokasi ke Terminal Leuwiliang Bogor
Perjalanan umroh tersebut, kata Abdul Rauf, merupakan janji AD tahun lalu. Lebih tepatnya sudah direncanakan pada 12 November 2022. Namun baru dapat direalisasikan pada tahun 2023 ini.
"Mungkin kebetulan, saat MUI akan berangkat, bupati juga ingin ikut. Jadi bukan MUI yang ikut rombongan bupati,” ucapnya.
Sebelumnya, beredar daftar 'Data Update Paspor Jemaah September' yang berisi 127 daftar jemaah yang dibagi menjadi beberapa grup yakni 'MUI', 'group bupati', ‘Dubai’, dan ‘Berbayar’.
Baca Juga: DPRD Desak Kemenag Ambil Tindakan soal Toilet Berbayar di MAN Pamekasan
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengungkapkan pihaknya sudah menerima laporan adanya dugaan gratifikasi rombongan umroh.
“Kita sudah terima laporannya, masih dipelajari dan masih berproses,” pungkasnya.