bakabar.com, MARTAPURA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terhadap lima anggota KPU Kabupaten Banjar.
DKPP RI pun juga sudah mengumumkan jadwal sidang, seperti dalam unggahan instagram @dkpp.ri. Yaitu pada Rabu 10 Januari 2024 pukul 09.00 WIB, dengan nomor perkara 138-PKE-DKPP/XII/2023.
Sebelumnya KPU Banjar dilaporkan ke DKPP atas dugaan gratifikasi saat menggelar Kirab Pemilu 2024 pada 6 September 2023. Di mana terdapat doorprize yang diduga berasal dari partai politik atau caleg.
Adapun pelapor dalam perkara ini adalah Ali Fahmi, seorang caleg DPR RI Dapil Kalsel 1 dari Partai Garuda.
Anggota KPU Banjar, Abdul Muthalib mengatakan sudah menerima surat pemanggilan dari DKPP pada Jumat lalu, untuk mengikuti sidang secara virtual.
Pria kerap disapa Aziz ini bilang, pihaknya sudah menyiapkan jawaban yang akan mereka sampaikan dalam sidang pemeriksaan nantinya.
"Dari surat yang kemarin datang, kami akan menyiapkan jawaban dari aduan yang disampaikan oleh pengadu," ungkap Aziz, Senin (8/1/2024) kepada wartawan di kantor KPU Banjar.
Dalam perkara ini, Bawaslu Kabupaten Banjar juga menerima panggilan dari DKPP untuk menghadiri sidang secara virtual tersebut. Jika KPU Banjar sebagai pihak terlapor, maka posisi Bawaslu Banjar di sini sebagai pihak terkait.
"Sebagaimana surat dari DKPP, kami sebagai pihak terkait diminta mempersiapkan diri dalam sidang virtual yang digelar DKPP. Untuk itu kami akan rapat pleno dulu untuk persiapan sidang," ungkap Ketua Bawaslu Banjar, M Hafizh Ridha, dikonfirmasi secara terpisah.
Sebelumnya, dugaan gratifikasi ini telah ditelusuri oleh Bawaslu Banjar. Sebulan lebih melakukan penelusuran, akhirnya Bawaslu Banjar memutuskan menghentikan perkara tersebut dengan alasan tidak menemukan peristiwa dugaan pelanggaran gratifikasi.
"Kami menyatakan tidak menemukan adanya peristiwa dugaan pelanggaran gratifikasi yang ditujukan kepada KPU Kabupaten Banjar," ujar Ketua Bawaslu Banjar Hafizh Ridha, Jumat (3/9/2023).
Baca Juga: Bawaslu Telusuri Dugaan Gratifikasi KPU Banjar: Tunggu Hasil Pleno