Borneo Hits

DKPP Bacakan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Kalsel Besok

Putusan dugaan pelanggaran kode etik Bawaslu Kalimantan Selatan akan dibacakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), besok (3/3).

Featured-Image
DKPP bacakan putusan dugaan pelanggaran etik Bawaslu Kalsel. Foto: Antara

bakabar.com, BANJARMASIN - Putusan dugaan pelanggaran kode etik Bawaslu Kalimantan Selatan akan dibacakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (3/3).

Sesuai dengan jadwal, pembacaan putusan tersebut bakal dilangsungkan di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, pukul 09.00 WIB.

Sidang putusan itu akan dipimpin Heddy Lugito, dengan Ratna Dewi Pettalolo dan Muhammad Tio Aliansyah sebagai anggota majelis.

Adapaun perkara itu terdaftar dengan nomor 35-PKE-DKPP/I/2025 dan diadukan oleh Muhammad Rusdi, selaku advokat sekaligus kuasa hukum Ketua Harian Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar nomor urut 2, Syafullah Tamliha-Habib Ahmad Bahasyim.

Aduan tersebut ditujukan kepada ketua dan anggota Bawaslu Kalsel masing-masing Aries Mardiono, M Radini, Thessa Aji B, Akhmad Mukhlis dan Rizal Rachman Rofiat Darojat.

Laporan diajukan 4 November 2024 dan telah diperbaiki hingga akhirnya memenuhi syarat formil dan materiel.

Editor


Komentar
Banner
Banner