Pembunuhan Brigadir J

Richard Eliezer Telah Kembali ke Pelukan Keluarga

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah dinyatakan bebas bersyarat dan kembali ke pelukan keluarganya.

Featured-Image
Terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu bakal menempati kamar khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat. Foto: dok Kejagung

bakabar.com, JAKARTA - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah dinyatakan bebas bersyarat dan kembali ke pelukan keluarganya. 

Richard mendapatkan cuti bersyarat selama 6 bulan usai dijatuhi vonis 1,5 tahun dalam pusaran kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Baca Juga: Richard Eliezer Dinyatakan Bebas Bersyarat!

"Sudah keluar dan sekarang sedang bersama keluarga," kata penasihat hukum Richard, Ronny Talapessy, Rabu (9/8). 

Ronny menambahkan bahwa kondisi kesehatan Richard membaik dan berharap dalam lancar melewati proses cuti bersyarat yang dijalaninya.

"Kondisi Icad (Richard) sehat walafiat. Mohon doa dan dukungan semua untuk Icad selama menjalani proses cuti bersyarat masih di bawah pengawasan Ditjen Pas Kemenkumham," jelasnya. 

Baca Juga: LPSK Angkat Tangan, Polri Pastikan Lindungi Richard Eliezer!

Sebelumnya Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani hukuman 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Tanggal 4 Agustus 2023 Richard Eliezer mulai menjalani program Cuti Bersyarat (CB)," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti, Selasa (8/8).

Rika menambahkan bahwa status Richard Eliezer kini menjadi klien pemasyarakat, setelah semula berstatus narapidana dalam kasus pembunuhan berencana.

Baca Juga: Richard Eliezer Bakal Huni Sel Khusus di Lapas Salemba

"Telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan," tambah dia.

Untuk itu cuti bersyarat yang diterima Richard Eliezer diberikan selama 6 bulan.

"Cuti Bersyarat yang diberikan berdasarkan UU No. 22 Tahun 2022 pasal 114 adalah sebesar 6 bulan," imbuh dia.

Editor


Komentar
Banner
Banner