Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani hukuman 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani hukuman 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana
Masih berstatus bebas bersyarat, seorang perempuan di Kecamatan Tanjung, masih tidak kapok berurusan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika
apahabar.com, JAKARTA – Bertepatan dengan momen Idulfitri 1443 Hijriah, Senin (2/5), penyanyi Ridho Rhoma bebas bersyarat….