Kubu Sugeng Persoalkan Rekonstruksi Ulang
Kubu Sugeng melalui Kuasa Hukumnya, Yudi Junadi mempersoalkan rekonstruksi ulang yang digelar Polres Cianjur. Ia menilai rekonstruksi ulang tersebut belum memberikan gambaran yang utuh mengenai peristiwa tabrak lari.
Ia berdalih alasan tersebut diperkuat dengan ketidakhadiran saksi kunci Nur istri Kompol D. Digelarnya rekonstruksi ulang tanpa kehadiran Nur menimbulkan kesan terburu-buru. Hal itu yang membuat keterangan dan bukti yang disajikan polisi belum lengkap dan tidak sesuai dengan fakta hukum yang sudah disampaikan sebelumnya.
Yudi juga menilai sejumlah saksi yang dihadirkan polisi terksan menyudutkan kliennya. Karena itu, demi memberikan keberimbangan keterangan, Yudi berencana akan menghadirkan 10 saksi pada rekonstruksi ulang. Sebab, saksi yang dihadirkan polisi dinilainya terlalu memojokan pengemudi Audi A6.
"Di mobil Xenia tadi kan di dalamnya ada dua orang penumpang. Nah penumpang dengan sopir berbeda keterangan. Sopir Xenia juga kan bilang ada jejak gitu mobilnya adalah mobil bannya gede dan pakai lampu Strobo dari body-nya tuh helm masuk ke body serta di atas helm masih ada space," katanya.
"Kasus ini kan masih random, kita belum tahu siapa sih yang menabrak, kalau kita mau fair harusnya mobil-mobil yang ada diiring-iringan juga harus diperiksa dan dihadirkan dalam rekonstruksi, jangan mobil Audi saja yang dijadikan objek," lanjutnya.