bakabar.com, JAKARTA - Rafael Alun kini menyandang status tersangka. Ayah dari Mario Dandy ini ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi.
KPK menduga, pejabat pajak eselon III ini telah menerima gratifikasi selama 12 tahun terakhir. Bentuk dugaan gratifikasi yang diterima Rafael Alun adalah uang.
Kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya seolah menjadi pintu masuk untuk memeriksa sang pejabat pajak itu. Selain gratifikasi, Rafael juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Yang terbaru, dua orang selebritis indonesia berinisial R dan P dikabarkan terlibat kasus pencucian uang itu.
Baca Juga: KPK Ngaku Belum Kantongi Laporan Resmi Soal Artis Inisial R Dalam Kasus Rafael Alun
nama yang paling kencang disebutkan adalah Raffi Ahmad. Bukan tanpa sebab bos RANS Entertainment itu terucap. Menantu Rafael, Jeremy Imanuel Santoso adalah manajer dari tim basket RANS PIK yang dimiliki Raffi Ahmad.
Namun hal ini hanyalah dugaan, kita tunggu saja siapa artis berinisial R dan P yang awalnya disebut oleh Indonesia Audit Watch (IAW) itu.