bakabar.com, JAKARTA - Puluhan anggota Banser mengawal jalannya sidang tuntutan dari pacar Mario Dandy, AG. Mereka mengaku ingin memberi dukungan moral dengan hadir secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Kita batasi hari ini sekitar 30 orang lah. Kedatangan teman-teman Banser di sini untuk memberikan dukungan moral dan mensupport di PN Jaksel," ujar Ketua PW GP Ansor DKI Jakarta, Muhammad Ainul Yakin di PN Jaksel, Rabu (5/4).
Ia pun berharap hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) dapat menuntut AG dengan seadil-adilnya. Dirinya pun berharap agar AG nantinya dapat dihukum secara maksimal.
"Kami berharap dan percaya persidangan ini Majelis Hakim agar menegakkan hukum ini dengan adil lah," ungkapnya.
Baca Juga: LBH GP Ansor Minta Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Anak AG
"Saya kira-hakim apalagi bulan Ramadan akan menggunakan hati nuraninya lah, bagaimana bersikap adil transparan dalam penegakan hukum ini," imbuhnya.
Oleh karena itu, ia menyerahkan kepada hakim yang berhak menghukum kepada terdakwa anak itu.
"Harus maksimal, untuk maksimalnya sendiri biar hakim yang tahu," katanya.
Ia pun menampik adanya tudingan mengenai kehadiran Banser yang dapat mengganggu psikologis dari AG. Dirinya membandingkan kondisi psikologis dari korban, David yang terganggu psikis maupun fisiknya karena perbuatan AG.
"Jangan mikirin diri sendiri melulu dia itu (AG). Orang lain juga harus dipikirin sama dia. Jangan dia pikir psikologisnya terganggu, sedangkan psikologis David sudah lama lama terganggu gara-gara dia," pungkasnya.
Baca Juga: Kekasih Mario Dandy Bakal Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini
Diketahui, PN Jaksel kembali menggelar lanjutan sidang anak untuk AG. Sidang yang digelar secara tertutup ini telah sampai pada tahap pembacaan tuntutan dari JPU kepada terdakwa anak, AG.
Sehari sebelumnya, Mario Dandy memberikan sejumlah keterangan saat menjadi saksi di persidangan terdakwa anak AG dalam kasus penganiayaan David Ozora.
"Jadi 'kan udah terang dan jelas apa motifnya, dan kenapa bisa terjadi penganiayaan," ujar Mario melalui kuasa hukumnya Basrie kepada wartawan di PN Jaksel, Selasa (4/4).
Andai bukan dari informasi APA, kata Mario, takkan mungkin terjadi penganiayaan terhadap David. Hal tersebut menjadi poin yang disampaikan dalam persidangan AG.