Penipuan Iphone

Polisi: Modus Penipuan iPhone 'Si Kembar' karena Umbar Harga Miring

Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menguak modus penipuan reseller iPhone yang menelan kerugian hingga mencapai Rp35 miliar.

Featured-Image
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi saat ditemui Rabu (7/6). (Foto: apahabar/Leni)

bakabar.com, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menguak modus penipuan reseller iPhone yang menelan kerugian hingga mencapai Rp35 miliar.

Lalu polisi juga menangkap dua pelaku saudara kembar Ra dan Ri sehingga mendapati kesaksian keduanya yang menjual iPhone dengan harga miring.

"Jadi begini beberapa korban yang mengalami peristiwa itu diberikan penawaran yang cukup menarik," kata Wakasatreskrim Polrestro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Rabu (7/6).

Baca Juga: Polisi Bakal Jemput Paksa 2 Kembar Terlapor Kasus Penipuan Iphone, Kerugian Miliaran!

Besaran potongan harga terpaut sekitar 20 hingga 30 persen lebih murah dibandingkan harga aslinya. Bahkan berlaku untuk segala jenis produk keluaran Apple.

"Kedua terlapor menjual produk merk aple baik itu iphone kemudian laptop, airpods dan lain dengan harga yang rata-rata lebih murah 20-30 persen dibanding harga pada umumnya," lanjutnya.

Henrikus menambahkan pengusutan kasus penipuan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Baca Juga: Sindikat Penipuan dengan Modus Cari Modal Jadi Calon Kades di Bondowoso Tertangkap

"Terkait dengan penipuan barang-barang elektronik merek Apple kami dari Polres Jaksel sedang menangani perkara tersebut dalam proses penyidikan saat ini sudah beberapa saksi sudah kami mintai keterangan," ujar dia.

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan bakal menjemput paksa terhadap dua kembar terlapor dengan inisial R dan R atas kasus penipuan reseller iPhone.

Bahkan polisi sudah menyiapkan surat perintah untuk membawa kedua orang tersebut. Sebab keduanya tidak kooperatif atas panggilan penyidik sebelumnya.

"Tentu saja semua tindakan polisi pasti sudah sesuai dengan prosedur kami sedang melakukan pencarian dan kami akan melakukan upaya untuk membawa yang bersangkutan,” ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi saat ditemui Rabu (7/6).

Editor


Komentar
Banner
Banner