Perdagangan Orang

Polisi Endus Ada Sindikat dalam Kasus TPPO Arab Saudi

Polisi meyakini ada sindikat dalam kasus pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri. Karena setiap proses kepengurusan dokumen diwakilkan oleh seseorang.

Featured-Image
Polda metro berhasil mengungkap kKasus TPPO Arab Saudi. (Foto: apahabar/Leni)

bakabar.com, JAKARTA - Polisi berhasil mengamankan dan menetapkan pasangan suami istri (pasutri) berinisial AG dan F sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tindakan tersebut bermodus ajakan kerja ke Arab Saudi.

Kendati dua orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya menyakini ada pihak lain yang terlibat dalam sindikat atau jaringan tersebut.

"Kami yakin ada sindikat," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Kamis (8/6) malam.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pasutri Terkait Kasus TPPO, Modus Janjikan Pekerjaan di Luar Negeri

Untuk itu, pihaknya masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan. Guna mendapatkan tersangka-tersangka baru selain dua orang tersangka yang sudah diamankan.

Auliansyah menjelaskan bahwa keyakinannya didasari oleh pola yang digunakan kedua tersangka. Misalnya, mengenai pembuatan paspor. Sebab, ada banyak syarat yang harus dipenuhi dalam prosesnya.

Korban TPPO Warga NTB

Puluhan korban yang sudah diamankan merupakan warga Nusa Tenggara Barat (NTB). Diyakini ada pihak yang membantu mencari orang-orang untuk dikirim ke Arab Saudi.

“Memang benar tadi pertanyaan pertama bahwa saudara AG dan si F itu tidak bekerja sendiri," ungkap Auliansyah.

Baca Juga: Kanwil Kumham DKI Gencarkan Mitigasi TPPO Cegah Penyelundupan Pekerja Migran

Dalam penanganan kasus TPPO itu, kepolisian terus mendalami setiap proses yang mereka jalani sampai pada pengiriman tenaga kerja migran ke tempat tujuan.

"Jadi nanti ada si pembuat paspor, ada yang melakukan kegiatan untuk pengecekan kesehatan, kemudian ada yang merekrut di tempat asal, karena korban-korban ini berasal dari NTB, dan kemudian nanti ada yang menerima di tempat tujuan,” jelasnya.

Kendati begitu, Auliansyah enggan berbicara banyak perihal tersebut. Sebab, kedua tersangka belum menyampaikan seluruhnya perihal rangkaian aksi TPPO tersebut.

“Namun kami belum bisa menyampaikan disini, karena memang ini baru kemarin dan tadi kami melakukan penindakan, kami masih melakukan pengembangan dan pendalaman,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner