Perdagangan Orang

Tolak Digagahi Hidung Belang Mesir, Dipukul Ibu Bejat Depok

Masih soal ibu yang menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang Mesir; TM di Depok. Fakta baru terungkap. Si anak sempat menolak digagahi.

Featured-Image
Ibu kandung sempat pukul anaknya karena tidak mau disetubuhi WNA asal Mesir. apahabar.com/Rubiakto

bakabar.com, DEPOK - Masih soal ibu yang menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang Mesir; TM di Depok. Fakta baru terungkap. Si anak sempat menolak digagahi.

Sayangnya penolakan itu berdampak buruk pada si anak; ABH (15). Ia malah dipukul ibunya; RAD.

"Karena dua kali tidak dilakukan hubungan dan hanya pencabulan, tersangka menghukum korban dengan cara dipukul di rumahnya agar segera mau berhubungan dengan TM," kata Wakasat Reskrim, Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare, Selasa (14/1).

Baca Juga: Terungkap! Ibu Bejat Penjual Anak Kandung di Depok Terjerat Pinjol

Rupanya, aksi si ibu bejat itu sudah dimulai sejak Agustus 2022. Momentum dia terjerat masalah dengan pinjaman. Baik online maupun dengan orang lain.

Kala itu, si ibu bejat menawarkan korban kepada TM Rp100 juta. Untuk nikah kontrak.

Akhirnya terjadi pertemuan antara tersangka dengan korban. TM memberikan uang kepada RAD sebesar Rp1,5 juta.

Setelah itu, dilanjutkan lagi September 2022. RAD membawa korban ke rumah TM di Jakarta Timur.

Di situlah korban menolak. RAD lalu menghukum anaknya itu agar mau digagahi oleh TM.

Setelah dihukum, pada November 2022, korban kembali dibawa RAD ke aparteman TM di kawasan Cibubur. Mereka kemudian menuju hotel di Jakarta.

Baca Juga: Bejat! Ibu Kandung di Depok Jual Anak ke Hidung Belang Arab Saudi

"Di hotel di Jakarta itu, disetubuhi dan diberikan uang Rp3 juta," jelas AKP Simaremare.

Tidak sampai di situ. Masih bulan yang sama, RAD kembali dikirimkan uang oleh TM sebesar Rp1,1 juta. Dengan maksud mem-booking apartemen di Cibubur.

Kemudian korban bersama tersangka menginap di apartemen itu. Di sana untuk kedua kalinya, si anak digagahi.

Editor


Komentar
Banner
Banner