bakabar.com, CIANJUR - Muhammad Abdul Fatah pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tewas diduga mengalami tindak kekerasan hingga tewas masih tertahan di Kamboja.
Nurdin Kuswandi, ayahanda dari Muhammad Abdul Fatah sendiri meminta bantuan Presiden Joko Widodo agar jenazah anaknya bisa dipulangkan ke tanah air.
Dalam rekaman video yang beredar, Nurdin menyebut jika anaknya tak kunjung dipulangkan. Sehingga dirinya meminta bantuan langsung dari Presiden Jokowi.
"Saya bapaknya Muhammad Abdul Fatah yang meninggal di Kamboja. Saya minta bantuan ke bapak Jokowi untuk memulangkan anak saya ke Cianjur selatan. Sekali lagi saya meminta bantuan karena anak saya meninggal di Kamboja, saya mohon bantuan setulus tulusnya," ungkap dia dalam video beredar dikutip bakabar.com, Kamis (23/11).
Ali Hildan kuasa hukum keluarga PMI Abdul, mengatakan video yang beredar tersebut merupakan permohonan dari orangtua PMI lantaran hingga saat ini belum ada kabar proses pemulangan dari instansi terkait dan KBRI.
Baca Juga: PMI Cianjur Meninggal di Kamboja, Keluarga Diminta Uang Puluhan Juta
"Sampai sekarang belum ada kabar, apakah akan dipulangkan dan kapan dipulangkan jenazah PMI-nya," ucapnya.
Menurutnya, pihak keluarga sendiri telah memenuhi permintaan persyaratan dari perusahaan tempat Fatah bekerja agar jenazah bisa dipulangkan dengan uang tebusan puluhan juta.
“Belum lama ini ada dari pihak perusahaan yang meminta uang Rp 20 juta. Katanya kalau tidak dibayar, jenazah tidak dipulangkan. Tapi sudah dibayar pun belum ada kejelasan kapan dipulangkan," jelasnya.
Sebelumnya, Muhammad Abdul Fatah (20) pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kampung Cibodas, Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur meninggal dunia di rumah sakit di Kamboja.
Baca Juga: Terungkap! Motif Keberangkatan PMI Cianjur yang Disekap di Kamboja
PMI tersebut sebelumnya mengalami tindak kekerasan disebuah tempet dirinya bekerja. Lalu dirinya mengalami perawatan di Rumah Sakit namun nyawanya tak tertolong.
Abdul sendiri merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dijanjikan bekerja sebagai operator di salah satu supermarket di Kamboja. Dirinya dijanjikan bekerja oleh seseorang bernama Rian.
Numun, setelah pemberangkatan pada 25 Mei 2023, bukannya bekerja di supermarket, Abdul malah bekerja sebagai admin penipuan online. Selama dua bulan Abdul mengirimkan uang kepada orang tuanya di Cijati.
Bahkan keluarga korban diminta membayar denda puluhan juta agar jenazah bisa dipulangkan. Keluarga pun melaporkan hal ini ke KBRI, Pemerintah hingga kepolisian.