Tapin

Disnaker Tapin Bekali Kepala Desa, Cegah Pengiriman PMI Non-Prosedural

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menggelar Rapat Koordinasi Tim Satgas pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural, Selasa (4/11),

Featured-Image
Rakor Tim Satgas Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural Disnaker Tapin bersama seluruh Kepala desa dan kelurahan. Foto: bakabar.com/Sandy

bakabar.com, RANTAU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tapin memperkuat upaya pencegahan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural melalui Rapat Koordinasi Tim Satgas PMI, Selasa (4/11).

Kegiatan yang dihadiri para kepala desa, pejabat Disnaker, serta perwakilan instansi terkait ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang prosedur legal, hak, dan kewajiban calon PMI, sekaligus mengingatkan bahaya jalur pemberangkatan ilegal.

Sekretaris Disnaker Tapin, Susiana Elyati, menjelaskan pemerintah desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam perlindungan pekerja migran.

“Kami ingin memastikan setiap kepala desa memiliki informasi yang akurat agar bisa membimbing warganya yang berniat bekerja ke luar negeri. Desa adalah ujung tombak dalam mencegah terjadinya pengiriman pekerja migran secara ilegal,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta juga menyatakan komitmen bersama melawan praktik pengiriman PMI ilegal yang ditandai dengan gerakan simbolis stop perdagangan orang.

Susiana mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri dari pihak yang tidak jelas, terutama yang menjanjikan proses cepat dan tanpa biaya.

“Kami mengimbau warga Tapin agar tidak mudah terpengaruh bujuk rayu dari orang yang tidak dikenal. Pastikan setiap informasi mengenai pekerjaan ke luar negeri dikonfirmasi langsung ke Disnaker Tapin,” tegasnya.

Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama untuk mencegah penipuan, eksploitasi, dan perdagangan orang yang kerap menyasar calon pekerja migran.

Diharapkan dukungan aktif dari para kepala desa, Tapin dapat menjadi kabupaten yang tanggap dan bebas dari pengiriman pekerja migran ilegal, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain.

“Diharapkan kegiatan ini menumbuhkan kesadaran bersama bahwa bekerja ke luar negeri harus melalui jalur yang legal, aman, dan bermartabat,” pungkas Susiana.

Editor


Komentar
Banner
Banner