bakabar.com, BANJARBARU – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan membongkar sindikat pemalsuan dokumen mobil bodong jaringan lintas provinsi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam tersangka dengan peran berbeda.
Keenam tersangka masing-masing berinisial FN, SF, RY, RB, KT, dan BD. Mereka diringkus Tim Macan Kalsel Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel di sejumlah lokasi berbeda. FN dan SF ditangkap di Kalimantan Selatan, sementara RY, RB, KT, dan BD diamankan di Purwodadi, Jawa Tengah.
“Ini merupakan jaringan pemalsuan BPKB, STNK, notice pajak, dan faktur penjualan kendaraan,” ujar Kapolda Kalsel, Rosyanto Yudha Hermawan, didampingi Direktur Reskrimum, Frido Situmorang, saat konferensi pers, Kamis (19/2).
Dalam kasus ini, polisi menyita 20 unit mobil berbagai merek dan jenis yang menggunakan STNK dan BPKB palsu. Selain itu, turut diamankan sekitar 180 ribu lembar STNK, notis pajak, BPKB, dan hologram palsu, serta peralatan pemalsuan seperti laptop, stempel, dan bahan cetak dokumen.
Modus para pelaku adalah membeli kendaraan kredit macet di wilayah Jawa dan Kalimantan, kemudian menjualnya kembali melalui media sosial, seperti Facebook dan grup WhatsApp, dengan melengkapi kendaraan menggunakan dokumen palsu.
Dari bisnis ilegal tersebut, sindikat ini meraup keuntungan hingga Rp100 juta per bulan. Berdasarkan penyelidikan, jaringan pemalsuan ini telah beroperasi sejak 2017 dengan wilayah operasi meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, hingga Kalimantan Selatan.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan korban bernama M. Khalid ke Polda Kalsel pada 19 Januari 2026. Khalid mengaku membeli satu unit Toyota Avanza pada November 2024 seharga Rp125 juta, yang belakangan diketahui menggunakan dokumen palsu.
Saat ini, kasus tersebut masih terus dikembangkan. Polisi berkoordinasi dengan Bareskrim dan sejumlah Polda lain untuk menelusuri jaringan yang lebih luas. Para tersangka dijerat Pasal 492, 486, dan 391 KUHP tentang penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat.









