bakabar.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengakui sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama bandar 'triangle' Banjarmasin rapi dan terstruktur.
Namun terdapat kesamaan dalam modus operandi yang diendus dan dibongkar jajaran Mabes Polri bersama kerja sama dengan kepolisian di sejumlah negara.
"Dalam mengoperasikan sindikat narkoba ini yang saya sampaikan tadi adalah sebuah organisasi sindikat yang rapi, terstruktur dan diatur sedemikian rupa oleh Fredy Pratama," kata Wahyu di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran, Jakarta Selatan, Selasa (12/9).
Baca Juga: BREAKING! Mabes Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama
"Siapa, berbuat apa ada yang bagian operasional, kemudian keuangan, pembuatan dokumen, pengumpul uang dan lain sebagainya," sambung dia.
Namun ia menerangkan bahwa terdapat kesamaan modus operandi sehingga membuat jajaran kepolisian mampu mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional.
"Jaringan Fredy Pratama ini benar-benar sebuah jaringan yang rapi, pengungkapan dilakukan berdasarkan pada adanya kesamaan modus operandi, ketika kita mengungkap kasus-kasus narkoba, kemudian dievaluasi oleh teman-teman di Bareskrim ada kesamaan modus operandi yang digunakan oleh para sindikat tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Kabareskrim: Fredy Pratama Bandar 'Triangle' Banjarmasin Masih Buron!
Modus operandi, kata Wahyu, para sindikat menggunakan alat komunikasi yang sama yakni Blackberry Messenger Enterprise. "Khususnya penggunaan alat komunikasi yaitu menggunakan aplikasi Blackberry Messenger Enterprise, terima dan bayar saat berkomunikasi," sebut dia.
Lalu penyidik mendalami dan menganalisa gerak para sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia. "Kemudian ditelusuri bahwa sindikat narkoba yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini mengedarkan narkoba yang bermuara pada satu orang, yang sekarang masih DPO ada di Thailand yaitu atas nama Fredy Pratama alias Miming," pungkasnya.