Narkoba Jaringan Internasional

BREAKING! Mabes Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Mabes Polri berhasil membongkar sindikat narkoba internasional jaringan Fredy Pratama atau Miming.

Featured-Image
Konferensi pers pengungkapan kasus jaringan narkoba internasional (Foto: Dokumentasi apahabar.com)

bakabar.com, JAKARTA - Mabes Polri berhasil membongkar sindikat narkoba internasional jaringan Fredy Pratama atau Miming.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggelar konferensi pers yang melibatkan sejumlah Polda yakni Polda Jatim, Polda Kalimantan Selatan, Polda Jambi, Polda Banten, Polda Metro Jaya, Polda DI Jogjakarta, Polda Bali, dan Polda Kalimantan Tengah.

Konferensi pers dipimpin langsung Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.

Baca Juga: Polisi Bongkar Nama Samaran Fredy Bandar 'Triangle' Banjarmasin

Baca Juga: Kabareskrim: Fredy Pratama Bandar 'Triangle' Banjarmasin Masih Buron!

Pengungkapan kasus bandar kelas kakap, Fredy Pratama atau Fredy Miming atau Wang Xiang Ming ini berkat operasi bersama Mabes Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, dan US-DEA.

Miming sendiri disebut-sebut merupakan pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Keberadaannya menjadi atensi Interpol sejak dikabarkan bersembunyi di The Golden Triangle atau Segitiga Emas yang dikenal sebagai surga bandar narkotika kawasan Asia Tenggara.

Baca Juga: Sindikat Fredy Bandar 'Triangle' Banjarmasin Rapi dan Terstruktur!

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Mukti Juharsa sudah mengonfirmasi pengejaran Miming. Namun saat dikonfirmasi, Mukti belum bersedia membuka lebih jauh proses pengejaran.

Pengungkapan kali ini juga disertai penyitaan aset yang diduga hasil pencucian uang narkotika. Tersebar di Jakarta, Surabaya, Bali, Banjarmasin hingga Muara Teweh. Termasuk tanah dan bangunan milik PT Armani Perkasa di Tewe Tengah, Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, Fredy Pratama atau Miming masih dinyatakan buron dan dalam pencarian. Namun narkoba jaringan internasional yang menjerat Miming telah berangsur dibongkar Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Pantauan bakabar.com, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim juga menghadirkan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu 120 kilogram, uang tunai, buku rekening, dan beberapa mobil hingga puluhan tersangka yang telah diborgol. 

Baca Juga: TPPU Raja Narkoba Fredy Capai Rp273 Miliar, 13 Titik di Banjarmasin

Baca Juga: Jaringan Raja Narkoba Fredy Miming Punya 515 Rekening Bank

Editor
Komentar
Banner
Banner