Tiga terdakwa M. Madiyana Gandawijaya, Rabiatul Adawiyah dan Khairunnisa menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Rabu (4/2).
Tanah longsor menimpa permukiman warga di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (24/7) pagi. Belasan rumah rusak.
Pemkot Balikpapan tetap bakal membongkar bangunan liar yang berdiri di atas fasum di Pasar Klandasan.
Penataan anak Sungai Martapura itu akan mengorbankan 2 rumah ibadah di antaranya Pura Jagat Natha dan Masjid Al Fajar. Termasuk juga Pasar Kuripan Banjarmasin.
apahabar.com, MARABAHAN – Seiring progres pembangunan Jembatan Alalak 1, Jembatan Alalak Lama ditutup mulai 8 Juli…
apahabar.com, BANJARMASIN – Langkah tegas diambil Pemkot Banjarmasin mengatasi banjir di Kota Seribu Sungai. Bangunan seperti…
apahabar.com, MARABAHAN – Nyaris dua tahun tidak disentuh, mulai terlihat aktivitas alat-alat berat di Jembatan Mandastana,…