Perdagangan Orang

Kanwil Kumham DKI Gencarkan Mitigasi TPPO Cegah Penyelundupan Pekerja Migran

Mitigasi dari Keimigrasian perlu digancarkan untuk mencegah penyeluncupan pekerja migran yang berpotensi menjadi masalah di luar negeri.

Featured-Image
Ilustrasi pekerja migran yang mendapat perlakuan kekerasan di luar negeri.Foto: Koran Perdjoengan.

bakabar.com, JAKARTA - Mitigasi kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam penyelundupan orang dengan iming-iming mendapat pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri perlu mendapatkan atensi dari Keimigrasian. Hal ini diperlukan karena imigrasi menjadi pintu terakhir pencegahan pengiriman pekerja ilegal ke luar negri.

Berkaitan dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengarahkan jajaran pegawai divisi imigrasi untuk menggencarkan mitigasi terhadap dugaan pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca Juga: 2 Pelaku Perdagangan Perempuan Tertangkap di Cianjur, Modusnya Pekerja Migran

Ibnu berharap dengan mitigasi itu masyarakat Indonesia tidak ada lagi yang terjebak upaya penyelundupan tenaga kerja ke luar negeri yang tidak sesuai dengan prosedur, yang berakhir dengan kasus kekerasan.

"Semoga masyarakat kita tidak lagi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ucap Ibnu saat dihubungi di Jakarta, melansir Antara, Sabtu (27/5).

Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, lanjut Ibnu berkomitmen membantu proses keimigrasian kepulangan 46 WNI korban TPPO. Meski dalam kasus yang berbeda, keseluruhannya dipulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Ini bentuk dukungan kami terhadap pemberantasan TPPO, yang tentunya membutuhkan sinergi antar instansi,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto.

Baca Juga: Pekerja Migran Asal Cianjur Meninggal Dunia di Saudi, Keluarga Ikhlas Jenazah Tak Dipulangkan

Pada kesempatan pertama, terdapat 26 orang korban TPPO dipulangkan dari Myanmar melalui Don Mueang, Thailand, menggunakan pesawat Batik Air ID7630 yang tiba pada pukul 21.30 WIB, Kamis (26/5)..

WNI sebanyak 26 orang ini merupakan korban TPPO yang berhasil diungkap oleh Satuan Tugas (satgas) TPPO Thailand yang bekerja sama dengan Satgas TPPO Indonesia.

Berikutnya terdapat 20 orang korban TPPO dipulangkan dari Myanmar melalui Manila, Filipina, menggunakan pesawat Cebu Pasific Airways dengan nomor penerbangan 5J759 yang tiba pada pukul 23.55 WIB.

Baca Juga: Peringati Hari Buruh Migran Sedunia, Partai Buruh Gelar Aksi di Kantor Kemenaker

Ke-20 WNI ini merupakan korban TPPO yang terjebak pada situasi konflik di Myanmar. Mereka bahkan sempat disekap namun berhasil melarikan diri dari lokasi penyekapan.

Keseluruhannya kemudian diserahkan ke Bareskrim Polri untuk penanganan lebih lanjut. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun turut menyaksikan proses pemulangan ini.

Dalam keterangannya, Tito mengatakan akan menindaklanjuti arahan dari Kakanwil Kemenkumham DKI untuk memperkuat mitigasi terhadap calon tenaga kerja Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri.

"Saat ini kami sedang mengembangkan pusat data keimigrasian di wilayah kerja kami, hal ini nantinya juga dapat membantu mitigasi dugaan pelanggaran Keimigrasian atau usaha tindak pidana lainnya yang berhubungan dengan kami, selain itu kami juga terus menguatkan pengawasan Keimigrasian kami,” pungkas Tito.

Editor


Komentar
Banner
Banner