Polemik Pengungsi Rohingya

Pengungsi Rohingya di Aceh Merupakan Penyelundupan Orang Bukan TPPO

Mereka merupakan People Smuggling atau biasa disebut penyelundupan orang.

Featured-Image
Pengungsi Rohingya tiba di Aceh. Foto: AP/Rahmat Mirza

bakabar.com, JAKARTA - Mabes Polri sebut pengungsi Rohingya yang terus mengalir di pesisir Kota Sabang, Aceh. Mereka merupakan People Smuggling atau biasa disebut penyelundupan orang.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo mengatakan sampai saat ini pihaknya terus melakukan penyidikan di Polda Aceh.

Pihaknya juga sudah menetapkan beberapa tersangka. Akan tetapi, Djuhandhani belum merincikan siapa saja tersangka tersebut.

Baca Juga: Respons Pemerintah Soal Pengungsi Rohingya: Ada Hukum Kebiasaan

"Di Polda Aceh sendiri sudah menentukan beberapa orang tersangka, tersangkanya lebih dari beberapa, nanti kami sampaikan yang jelasnya," kata dia Selasa (23/1). 

Tak hanya itu, jenderal bintang satu itu mengatakan hal tersebut menjadi perhatian pihaknya karena masyarakat Aceh menolak adanya pengungsi tersebut.

"Ini tentu saja akan terus kita koordinasikan dengan UNHCR ya dan proses saat ini sudah berjalan beberapa tersangka sudah kita tetapkan khususnya mereka yang sebagai pemilik kapal dan lain sebagainya," ujarnya.

Baca Juga: Polri Koordinasi dengan UNHCR Terkait Pengungsi Rohingya di Aceh

Untuk orang-orang yang memang diduga terlibat yang berada dari negara asal. Djuhandhani menyebut pihaknha masih berkoordinasi melalui Hubinter.

Editor


Komentar
Banner
Banner