Pemkab Balangan

DKUKMTT Balangan Atensi Calon Pekerja Migran Soal Tragedi Lisnawati di Arab Saudi

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja (DKUKMTT) Kabupaten Balangan mengimbau masyarakat agar mengikuti prosedur resmi jika ingin menjadi peke

Featured-Image
Rapat DKUKMTT dengan Anggota DPRD Balangan Hj Sri Huriyati, Dinsos, Dinkes, Kepala Desa dan Keluarga Lisnawati

bakabar.com, PARINGIN - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja (DKUKMTT) Kabupaten Balangan mengimbau masyarakat agar mengikuti prosedur resmi jika ingin menjadi pekerja migran di luar negeri.

Imbauan ini disampaikan menyusul beberapa kasus tenaga kerja ilegal yang mengalami masalah serius.

Kabid Perencanaan dan Penempatan Tenaga Kerja DKUKMTT Balangan, Baidhawi, menyebut sepanjang 2025 sudah ada tiga kasus pekerja migran ilegal yang meminta bantuan untuk dipulangkan ke tanah air.

"Tiga kasus tahun ini semuanya tidak terdata secara resmi sebagai pekerja migran," ujar Baidhawi kepada bakabar.com, Selasa (21/10/2025).

Salah satu kasus menimpa Lisnawati (43), warga Desa Bihara, Kecamatan Awayan, yang bekerja di Arab Saudi. Ia dilaporkan sakit keras hingga pihak keluarga meminta bantuan pemulangan.

Keluarga Lisnawati kemudian menghubungi anggota DPRD Balangan Hj Sri Huriyati. Hj Sri yang juga Ketua TP PKK Balangan langsung berkoordinasi dengan DKUKMTT.

"Begitu dapat informasi, kami gelar rapat dengan DPRD, Dinkes, Dinsos, camat, kepala desa, dan pihak keluarga," kata Baidhawi.

Sementara itu, Staf BP3MI Kalsel-Teng, Mahyudinnoor, menyebut pihaknya telah mengirimkan surat permohonan bantuan ke BP2MI pusat. "Surat dikirim pada 7 Oktober 2025," ungkap Mahyudinnoor.

Namun, kabar duka datang. Pada 16 Oktober 2025, Lisnawati dilaporkan meninggal dunia di Arab Saudi. "Jenazah Lisnawati dimakamkan di Jeddah, Arab Saudi," tambahnya.

Sebagai catatan, sepanjang 2023 hingga 2025, hanya 7 pekerja migran asal Balangan yang terdata resmi melalui Aplikasi Siap Kerja milik DKUKMTT.

Editor


Komentar
Banner
Banner