bakabar.com, JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah menyumbang sedikitnya Rp159,6 Triliun terhadap devisa negara dalam kurun waktu satu tahun.
Untuk itu ia mengingatkan negara bahwa seharusnya menghormati dan mensejahterakan para PMI tersebut.
"Saya sering menggunakan istilah negara ini berhutang besar kepada PMI, sehingga hutang itu harus kita bayar pelan pelan dan seterusnya," ujar Benny di Peninsula Hotel, Jakarta Barat, Senin (24/7).
Menurut Benny, dalam hal itu pemerintah turut hadir memberi penghormatan kepada PMI dalam segi hal memfasilitasi dengan baik.
Baca Juga: Polisi Ciduk Perempuan Penyalur Pekerja Migran Ilegal di Jambi
"Pelepasan sebagai bentuk pengakuan hormat, menghargai PMI ini terus menjadi kampanye kita agar masyarakat semakin sadar jika dia berangkat resmi sebagaimana negara memberikan perlakuan hormat bahkan dia dilepas oleh orang-orang penting di negara ini," terangnya.
Dia menambahkan, "Tidak ada negara negara penempatan seperti apa yang dilakukan oleh BP2MI. Misalnya pelepasan pelepasan menghadirkan Presiden, Menko, Menteri anggota DPR tokoh-tokoh itu nggak ada."
Sejauh ini, kata Benny, BP2MI telah melepas sebanyak 118 PMI, terdiri dari 97 orang bekerja di sektor manufaktur, 21 sektor perikanan. Serta, 620 Prelim dan 14 PMI spesial ke Taiwan.
"Pastinya target 250 ribu pekerja migran menutup tahun ini. Nanti pekerja migran terpenuhi target kita," ujarnya.