bakabar.com.Cianjur - Seorang pekerja migran asal Cianjur bernama Dede Rita bin Idin Warga Kampung Cikaso RT 05/06 Desa Bojongpicung Kecamatan Bojongpicung Kabupaten Cianjur Jawa Barat, dikabarkan meninggal dunia di salah satu Rumah Sakit Jeddah Saudi Arabia pada Senin (06/02) lalu.
Anggota PMI tersebut meninggal dunia akibat menderita sakit di lambung dan jasadnya tidak akan dipulangkan ke Indonesia, melainkan akan dimakamkan di Jeddah Saudi Arabia. Pihak keluarga menyatakan ikhlas bila jenazah tidak dipulangkan ke Indonesia, melainkan akan dimakamkan di Jeddah.
Ayah kandung almarhumah Dede Rita ketika dikonfirmasi di rumahnya Idih (62) menjelaskan almarhumah berangkat untuk mengadu nasib ke Jeddah Saudi Arabia 8 (Delapan) bulan yang lalu yang diberangkatkan melalui PT. Mahara Nanda Jakarta dan pada Senin, 6 Pebruari 2023 dikabarkan meninggal dunia di salah satu Rumah Sakit di Jeddah Saudi Arabia.
Baca Juga: Perbaikan Sekolah Terdampak Gempa Cianjur Terus Berjalan, Target 4 Bulan Tuntas
Idih menerangkan pertama kali almarhumah Dede Rita berada di Jeddah komunikasi lewat WhatsApp lancar -lancar saja, namun selama 3 bulan pernah kehilangan kotak dan sepekan sebelum meninggal dunia pernah berkomunikasi kembali dengan keluarga.
"Itu pun hanya mengabarkan bahwa dirinya sedang sakit dirawat di RS Jeddah dan Senin, 6 Pebruari 23 pada pagi hari dikabarkan meninggal dunia," katanya kepada bakabar.com, Minggu (12/2).
Dengan adanya kabar meninggalnya Dedi Rita tersebut pihak keluarga merasa terpukul, karena belum genap 40 hari ibunya almarhumah mendahului meninggal dunia.
“Sedih dan sangat terpukul, belum lama istri saya meninggal dunia sekarang anak saya Dede Rita dikabarkan meningal dunia di Jeddah,” kata Idih.
“Kami selaku ayah korban dan keluarga telah sepakat bahwa jasad almarhumah tidak akan dipulangkan ke Indonesia melainkan minta dimakamkan di Saudi Arabia karena pihak keluarga sadar bahwa meninggal dunianya Dede Rita merupakan takdir Illahi,” imbuhnya.
Baca Juga: Angin Kencang Rusak Tenda Pengungsian Korban Bencana Gempa Cianjur, 1 Orang Terluka
Sementara itu, Ketua DPC Lembaga Perlindungan Migran Gerhana Pro Kabupaten Cianjur Hendri mengatakan pihaknya telah menangani perkara meninggalnya almarhum Dede Rita.
Seluruh hak almarhum telah penuhi pihak PT yang memberangkatkan ke Jeddah, diantaranya uang kerohiman dan uang pengganti asuransi. Adapun untuk gaji yang bersangkutan belum diterima karena masih dalam proses pihak yang berkompeten.
“Dengan adanya itu maka proses penanganan masalah PMI Dede Rita sudah tidak ada apa-apa melainkan sudah tuntas tidak adanya permasalahan dan berdasarkan kesepakatan pihak keluarga bahwa jasad almarhumah akan dimakamkan di Jeddah,” pungkasnya.