Kasus Korupsi

Polda Metro Belum Berencana Panggil Firli Bahuri terkait Pemerasan SYL

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku pihaknya belum memastikan akan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri dalam perkara pemerasan

Featured-Image
Kabid Humas Polda Metro Kombes Trunoyudo saat memberi keterangan kepada wartawan, Selasa (10/10). (Foto: apahabar.com/Nandito)

bakabar.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku pihaknya belum memastikan akan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri dalam perkara pemerasan SYL.

"Sejauh ini saya belum mendapatkan informasi dari penyidik," kata Trunoyudo kepada wartawan di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Selasa (10/10).

Ia menerangkan hingga kini belum mengantongi informasi terkait perkembangan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga: Kapolrestabes Semarang Diyakini Mampu Bongkar Pemerasan KPK ke SYL

Meski kasusnya telah naik ke tahap penyidikan, namun hingga kini belum terdapat informasi terkait penyidikan kasus pemerasan SYL.

"Sejauh ini saya akan menyampaikan hal-hal yang masih sama secara progres, yaitu sedang dalam proses peningkatan penyidikan," ujarnya.

Baca Juga: Eks Pegawai KPK: Firli Tak Usah Panik Hadapi Kasus Pemerasan!

Ia juga masih belum mampu menginformasikan hasil pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar yang dicecar dalam tahap penyelidikan.

Lalu Trunoyudo mengaku bahwa perkembangan kasus pemerasan SYL masih sams seperti saat disampaikan Dirreskrimsus Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (7/10) kemarin.

Baca Juga: KPK Dihantam Isu Pemerasan, Firli Bahuri Cs Ciut Usut Korupsi SYL?

Untuk itu ia berharap masyarakat bersabar menunggu informasi dari penyidik terkait perkembangan kasus yang diduga melibatkan pimpinan KPK.

"Kita tunggu saja nanti proses dari mulai minggu yang lalu. Kemudian apa langkah dilakukan sudah disampaikan. Tentu itu sebagai suatu progres tidak bisa mengikuti waktu yang begitu cepat dengan pertanyaan yang diajukan," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner