bakabar.com, JAKARTA - Eks Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap menilai Ketua KPK Firli Bahuri tak perlu panik dihadapkan dengan kasus dugaan pemerasan yang bergulir di Polda Metro Jaya.
Justru Firli mesti menjadi teladan dalam menghadapi proses hukum agar kasus tak menggantung tanpa penyelesaian.
"Nggak usah panik Mas Firli, ikuti saja proses hukumnya, publik justru dukung penyidikan kasus pemerasan oleh Polda Metro Jaya," kata Yudi, Selasa (10/10).
Baca Juga: KPK Tangkis Kabar Burung Rumah Firli Digeledah Polda Metro Jaya
Yudi menerangkan bahwa kemelut kasus pemerasan yang dialamatkan ke pimpinan KPK tak digubris ribuan pegawai. Bahkan tak ada yang pasang badan membela Firli, terutama dalam memastikan proses penyidikan kasus pemerasan sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: KPK Dihantam Isu Pemerasan, Firli Bahuri Cs Ciut Usut Korupsi SYL?
"Apalagi seribuan pegawai KPK juga adem aja tuh, sampai saat ini belum ada yang bela dan dukung Ketuanya secara terbuka jika dirasa penyidikan itu tidak benar," ujarnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan dugaan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Direktur Krimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menyelidiki 6 orang saksi dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Tim penyelidikan Tipikor Krimsus Polda telah meminta keterangan terhadap 6 orang saksi," ujar Ade, Sabtu (7/10).
Baca Juga: Firli Singgung Serangan Balik Koruptor Imbas Foto dengan SYL Tersebar
Dari keenam orang saksi tersebut, salah satunya ada nama mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), termasuk ada sopir hingga ajudannya.
Namun, Ade tidak menjelaskan secara rinci hasil dari keterangan keenam saksi tersebut. Ia hanya menjelaskan pihaknya pada Jumat 6 Oktober kemarin telah melakukan gelar perkara untuk kepentingan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Ngeles Temui Eks Mentan SYL: Foto Lama!
Dari hasil pelaksanaan gelar perkara tersebut, Ade mengatakan pihaknya telah memberikan rekomendasi untuk dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.
"Hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," ujarnya.
Baca Juga: Firli Tepis Isu Pemerasan Mentan Limpo!