Pilkades Serentak Ditunda

Pilkades Serentak di Pamekasan Ditunda, Akademisi: Bentuk Arogansi Kekuasaan!

Belakangan ini keputusan penundaan pilkades serentak di Kabupaten Pamekasan, Madura terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Featured-Image
Pintu keluar pendopo Bupati Pamekasan saat dihadang massa aksi saat protes penundaan pilkades, Kamis (13/4). (Foto: apahabar.com/Fauzi)

Imbas Penundaan Pilkades Serentak

Fauzin UTM
Akademisi Universitas Trunojoyo Madura, Fauzin. (Foto: Dok Pribadi untuk bakabar.com)

Fauzin mengungkapkan salah satu dampak dari penundaan pilkades di antaranya terhadap roda pemerintahan di tingkat desa. Dengan berakhirnya masa jabatan kepala desa nantinya, desa terdampak akan terjadi kekosongan. Sehingga penjabat pengganti yang ditunjuk oleh Bupati juga tidak akan maksimal.

"Tentunya hasil penunjukan itu legitimasi kepemimpinannya kurang, sangat kurang, bahkan bisa dikatakan tidak ada, tidak punya legitimasi. Dia memimpin itu ya karena ditunjuk, karena kekuasaan saja," terangnya.

Baca Juga: Bupati Baddrut Tamam Enggan Beberkan Alasan Penundaan Pilkades Serentak di Pamekasan

Baca Juga: Tunda Pilkades Serentak, Kepercayaan Masyarakat ke Bupati Pamekasan Turun

Dosen Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo ini mendorong agar masyarakat segera melakukan upaya-upaya hukum dari keputusan penundaan pilkades di Pamekasan. Adapun proses gugatan bisa diajukan ke PTUN.

"Saya berharap begitu kepada pihak-pihak yang dirugikan, bisa diproses ke PTUN," pungkas Fauzin yang juga sebagai Kandidat Doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya.

Editor
Komentar
Banner
Banner