bakabar.com, PAMEKASAN - Keputusan penundaan Pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur menuai polemik di kalangan masyarakat.
Bupati Baddrut Tamam yang secara terang-terangan menyetujui penundaan pilkades dianggap ingkar. Sebab, sebelumnya pilkades ini dijanjikannya akan digelar asalkan anggaran ada dan tidak melanggar aturan.
Baca Juga: Pilkades di Pamekasan Ditunda, Warga Protes Berujung Ricuh
Hal tersebut disampaikan Holik Ferdiansyah, Koordinator Korps Bangun Indonesia Mandiri (KBIM) saat dihubungi bakabar.com, Minggu (16/4). Kata dia, statemen Baddrut Taman menyetujui pilkades ditunda disampaikan oleh Ketua DPRD Pamekasan dan Sekda saat pihaknya melakukan audiensi pada (28/2) lalu.
Tagih Konsistensi Bupate Pamekasan
Holik yang juga sebagai Sekretaris Wilayah Generasi Muda Pembangunan Indonesia (PW GMPI) Jawa Timur ini meminta agar Baddrut Tamam konsisten dengan pernyataannya.
Dari kedua pernyataan yang disebut-sebut jadi persoalan, baik dari anggaran maupun aturan untuk melaksanakan pilkades, diakuinya sudah selesai dibahas dan tidak ada yang dilanggar.
"Semuanya sudah clear. Makanya saya menagih janji Bupati Baddrut Tamam. Saya harap beliau masih konsisten dengan statemen awal. Pilkades akan digelar jika tidak ada kendala," ungkapnya, Minggu (16/4)
Bupati terang Holik, semestinya tidak membuat kegaduhan dengan melakukan kebohongan. Mengingat pesta demokrasi di tingkat desa itu sangat dinanti dan menjadi harapan khalayak masyarakat.
Baca Juga: Kesenian Tradisional Musik Daul Madura Bikin AHY Terpukau
Berkenaan dengan proses pembahasan pilkades ini juga dianggapnya tidak serta merta dan sudah melalui tahapan yang panjang. Jika keputusan penundaan tidak dicabut maka hanya akan menjadi preseden buruk terhadap sejarah politik di Kabupaten Pamekasan.
"Tentunya ini akan menjadi preseden terburuk dalam sejarah politik di Pamekasan. Dan yang dikorbankan adalah instansi besar juga, seperti legislatif yang sudah bersusah payah melakukan pergeseran anggaran dan konsultasi dengan Kabiro Hukum di Provinsi," terangnya.
Holik menilai keputusan penundaan pilkades ini tidak masuk akal. Alasannya, dari 15 desa hanya ada 1 desa yang meminta pelaksanaannya ditunda. Lebih dari 7 desa meminta tetap digelar. Sementara sisanya memilih bersikap netral dan condong untuk dilaksanakan.
Baca Juga: Sambangi Madura, AHY Rajut Silaturahmi dan Berguru ke Ulama
"Hanya ada 1 desa yang meminta (penundaan). Padahal jelas Kepala DPMD mengetahui bahwa yang meminta Pilkades ini digelar lebih dari 7 desa. Jadi di sini sudah nyata bahwa Eksekutif sengaja mencari-cari alasan dan menebar kebohongan saja," ungkapnya.
Respons Ala Kadarnya Bupati Pamekasan
Terpisah, Bupati Baddrut Tamam hingga kini enggan membeberkan alasan terkait persetujuan penundaan pilkades serentak di Kabupaten Pamekasan tersebut. Politisi PKB itu hanya mengirimkan cuplikan video berisi pernyataan penundaan.
"Ini keputusannya mas bro," ujar Bupati Pamekasan itu saat dihubungi bakabar.com via pesan whatsapp.
Video berdurasi 21 detik itu disampaikan oleh Plt Kepala Diskominfo Pamekasan, Supriyanto. Isinya hanya sebatas penyampaian penundaan pilkades serentak tahun 2023.
Baca Juga: Seorang Wanita di Pamekasan Jadi Korban Begal Kemaluan, Polisi Buru Pelaku!
"Pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2023 ditunda dalam waktu yang ditetapkan kemudian. Inilah informasi yang bisa saya sampaikan," terangnya dalam video.
Supriyanto tak menjelaskan secara rinci terkait apa yang menjadi landasan penundaan. Saat dimintai keterangan, Supriyanto hanya menjelaskan bahwa teknis pelaksanaan pilkades merupakan kewenangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
"Secara teknis ke DPMD. Silahkan ke Kepala DMPD," ujar Supriyanto saat dihubungi bakabar.com.
Kepala DPMD Pamekasan, Fathorrachman saat dihubungi beberapa kali tidak merespon. Pesan via whatsaap juga tidak dibalas.
Baca Juga: Berburu Kuliner Khas Kangean di Bazar Ramadan Alun-Alun Arjasa Sumenep
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda), Masrukin juga tidak mau mewakili pernyataan alasan penundaan pilkades. Masrukin enggan memberikan penjelasan saat disinggung perihal penundaan pilkades yang telah diputuskan melaui rapat internal dengan OPD terkait beberapa waktu lalu.
Mantan Sekretaris DPRD Pamekasan ini tak banyak berkomentar. Masrukin bahkan juga melemparkan kewenangannya bahwa secara teknis penjelasan terkait penundaan pilkades melalui DPMD.