Ayah Perkosa Anak

Perilaku Bejat! Bapak Perkosa Anak Kandung Lebih dari 100 Kali

Kasus pemerkosaan bapak terhadap anak kandung terjadi di Kabupaten Tangerang.

Featured-Image
pelaku bernama Syarif Hidayat (SH), 54, telah memperkosa anaknya sejak 2014 hingga sekarang, saat di tangkap warga di rumahnya.

bakabar.com, TANGERANG - Kasus pemerkosaan bapak terhadap anak kandung terjadi di Kabupaten Tangerang. Pelaku bernama Syarif Hidayat (SH) berusia 54 tahun tega memperkosa anaknya sendiri sejak tahun 2014 hingga sekarang.

Kapolsek Teluknaga AKP Zuhri mengungkapkan, dugaan kasus pencabulan yang dilakukan bapak kandung terhadap putrinya, NF (19), yang merupakan darah dagingnya sendiri telah berlangsung sejak 2014 hingga 2023.

"Peristiwa ini terjadi di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga. Pengakuan dari tersangka, korban digauli sampai seratus kali lebih. Jadi sejak anaknya duduk di bangku kelas 4 SD sudah mulai digauli sampai sekarang," papar Zuhri kepada wartawan, Selasa, (29/8).

Baca Juga: Ayah Pelaku Pemerkosaan Anak Tiri di Pademangan Ditangkap Polisi

Zuhri menjelaskan, kasus itu terungkap setelah kakak kandung korban (NF) melaporkan kejadian pemerkosaan yang dilakukan oleh bapaknya ke Polsek Teluknaga. Saat itu, kakak dari korban melihat ayah kandungnya tengah melakukan tindakan bejat terhadap adiknya.

Sambung Zuhri, perbuatan bejat pelaku dilakukan di rumahnya, di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Pelaku melakukan aksinya saat istri dan anak kandung lainnya sedang beraktivitas di luar rumah.

Baca Juga: Buron Pemerkosaan di Parigi Rupanya Kabur ke Kalimantan

"Jadi kakak dari korban melihat adiknya digauli sama bapaknya kemudian melapor. Pelaku saat kita datang ke lokasi nyaris diamuk warga karena mereka geram mengetahui aksi bejat pelaku terhadap anak kandungnya sendiri," kata dia.

Menurut Zuhri, saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan dan ditangani oleh pihak unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota. Hal itu dilakukan karena di Polsek Teluknaga tidak memiliki unit PPPA.

"Setelah pelaku kita amankan lalu kami serahkan ke unit PPA Polres Metro Tangerang Kota," terangnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner