bakabar.com, JAKARTA - PT MRT Jakarta (Perseroda) resmi mengizinkan para penumpang untuk tidak menggunakan masker di dalam gerbong MRT.
Perubahan ketentuan ini seiring dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Dinas Perhubungan DKI Jakarta No 26/2023 tentang Imbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum pada Masa Transisi Menuju Endemi.
“Penumpang kini diperkenankan untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19,” tulis keterangan resmi MRT Jakarta, Minggu (11/6).
Baca Juga: Penumpang Bus TransJakarta Diperbolehkan Lepas Masker!
Meski demikian, pengguna MRT Jakarta tetap dianjurkan memakai masker jika keadaan kurang sehat yang berisiko menularkan penyakit ke penumpang lain.
Selanjutnya, penumpang dianjurkan tetap melakukan vaksin Covid-19 hingga booster kedua atau dosis keempat. Anjuran ini terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
Lebih lanjut, pengguna MRT Jakarta tetap dianjurkan membawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer) atau mencuci tangan secara berkala terutama jika bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan bersamaan.
Baca Juga: [CEK FAKTA] Efek Samping Vaksin Covid-19 Sebabkan Aneurisma Otak
“Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko Covid-19, kami anjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah penularan,” tulisnya lagi.
MRT Jakarta juga menganjurkan penumpang tetap menggunakan aplikasi Satu Sehat untuk memantau kesehatan pribadi.
Meskipun PT MRT memperbolehkan tidak memakai masker, sejumlah penumpang tetap menggunakan masker saat perjalanan. Lantaran selain sudah menjadi kebiasaan, juga untuk menjaga kondisi dan kewaspadaan penularan Covid-19.
"Saya tetap pakai masker saja, buat jaga-jaga saja, kita tidak tahu Covid-19 masih ada apa belum, udah kebiasaan juga pakai masker kemana-mana" ujar penumpang MRT, Ani (39) saat ditemui bakabar.com, di stasiun MRT Bundaran HI, Minggu (11/6).
Baca Juga: Menhub Bahas Proyek MRT Rute Fatmawati-TMII dan LRT Bali di Korea
Selain itu, beberapa penumpang senang dengan kebijakan yang membebaskan tak memakai masker.
"Enak sih nggak pakai masker, nggak pengap, terus nggak perlu beli-beli masker," ujar Vela di stasiun Bundaran HI, Minggu (11/6).
Sebelumnya, Satgas Covid-19 juga telah mengeluarkan SE No 1/2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
Dalam surat edaran tersebut, Satgas Covid-19 menyatakan penggunaan masker tidak lagi diwajibkan sebagai syarat perjalanan di dalam dan luar negeri.