Pemalsuan Tanda Tangan

Pentingnya Tanda Tangan Digital di Rumah Sakit demi Cegah Kejahatan

Docotel Group dan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Bandung gelar seminar tanda tangan digital demi cegah kejahatan dan malpraltik.

Featured-Image
Ilustrasi pentingnya tanda tangan digital untuk hindari kejahatan di rumah sakit. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA - Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) bersama perusahaan teknologi informasi Docotel Group, gelar seminar tentang tanda tangan digital.

Seminar dengan tema "Tanda Tangan Digital dalam Rekam Medis Elektronik: Keamanan, Efisiensi, dan Keakuratan Data" ini, digelar di Grand Pasundan Convention Hotel Bandung, Jawa Barat.

Acara tersebut turut bekerja sama dengan Tilaka Nusa Teknologi, Mega Cyber Security dan Citraraya Nusatama, serta Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI).

Tujuan seminar ini yaitu menginformasikan konsep tanda tangan digital, mulai dari manfaatnya, proses kerja, ketentuan, serta bagaimana solusi ini dapat diadopsi di rumah sakit.

Baca Juga: Attack on Titan, Salah Satu Anime Terbaik, Simak 5 Episode Terbaiknya

Seminar ini mengundang tiga ahli yang memaparkan wawasannya, yaitu Ismu Hadi selaku Sandiman Ahli Madya dari BSSN RI, dr. Dian Jauhari selaku Dokter sekaligus VP R&D dari DHealth, serta Abdulloh Fahmi selaku VP Product dari Tilaka.

Pembahasan seminar juga berangkat dari kasus pemalsuan tanda tangan di Indonesia sebanyak 2.788 kasus sejak 2004 hingga 2023.

Dalam jumlah tersebut, dua diantaranya berkaitan dengan pemalsuan tanda tangan dalam bisnis rumah sakit. Ini terjadi pada 2013 dan 2020

Kasus tahun 2020, bendahara RSUD Abepura di Papua melakukan pemalsuan tanda tangan direkturnya untuk mencairkan dana BPJS sebesar Rp1,5 miliar.

Pemalsuan tanda tangan - bakabar.com
Ilustrasi pemalsuan tanda tangan. Foto: Konsultan Hukum Profesional

Baca Juga: Resmi! Hermina Bangun Rumah Sakit Senilai Rp650 Miliar di IKN

Mundur ke 2013, Mahkamah Agung memutuskan kasus Dokter Ayu dan rekannya sebagai malpraktik dengan vonis 10 bulan penjara.

Malpraktik ini terjadi karena pemalsuan tanda tangan dari keluarga pasien yang mengaku tidak memberi persetujuan Informed Consent.

Perlu diketahui, Informed Consent adalah persetujuan yang diberikan oleh pasien atau keluarga terdekat setelah mendapatkan penjelasan secara lengkap mengenai tindakan kedokteran.

Menurut Dian Jauhari, penggunaan tanda tangan digital pada rekam medis elektronik bisa membantu pihak dokter dan pasien bahkan pihak keluarganya.

"Ini tidak hanya untuk Informed Consent saja, tetapi juga untuk formulir lainnya yang memang dibutuhkan tanda tangan di dalamnya." ungkap dr. Dian.

Baca Juga: Mengapa Hormon Berpengaruh pada Perubahan Emosi dan Kesehatan Mental?

Terlebih lagi dalam pelayanan rawat jalan di rumah sakit, terdapat 12 formulir yang membutuhkan tanda tangan dan minimal 10 formulir pada rawat inap.

Yudis Tuasamu, CBO dari Docotel Group menyebut, seminar penerapan tanda tangan digital pada rekam medis elektronik ini demi mendukung kebijakan pemerintah.

"Selain itu untuk mengedukasi tenaga kesehatan tentang manfaat, proses kerja, hukum, dan regulasi tanda tangan digital pada rekam medis elektronik. Tilaka sendiri akan membantu mensosialisasikan pentingnya tanda tangan digital di lingkungan rumah sakit," terangnya.

Tilaka juga berkomitmen untuk memberikan layanan tanda tangan digital tersertifikat yang dapat disesuaikan dengan anggaran rumah sakit.

JEC Eye Hospitals and Clinics sebagai eye care leader di Indonesia, mempertahankan kembali akreditasi dari Joint Commission International (JCI), untuk keempat kali berturut-turut sejak 2014 - apahabar
Ilustrasi - pelayanan rumah sakit bisa lebih maksimal dengan tanda tangan digital. Foto: istimewa

Baca Juga: 6 Cara Meredakan Migrain, Sakit Kepala Sebelah yang Mengganggu

Maka dari itu, tanda tangan digital dinilai lebih aman dan lebih maksimal pemanfaatannya karena telah tersertifikasi Kominfo.

Kini Docotel Group dan ARSSI berkomitmen terus mendukung inovasi dan transformasi positif bagi dunia kesehatan di dalam negeri.

Editor
Komentar
Banner
Banner