bakabar.com, BANJARMASIN – Dugaan malapraktik saat persalinan di salah satu rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mencuat usai keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polresta Banjarmasin.
Polisi pun segera melakukan sejumlah penyelidikan dan meminta keterangan saksi guna mengungkap kejadian yang membuat heboh tersebut.
Meski pihak kepolisian belum menyebut secara gamblang rumah sakit dimaksud, namun pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin buka suara.
Ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/4/2024), Humas RSUD Ulin Banjarmasin Yan Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya meyakini tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit tersebut sudah bertindak sesuai dengan standar.
“Namun, kita menghargai dan akan mengikuti seluruh proses pemeriksaan,” ujarnya kepada awak media, Jumat (26/4/2024).
Oleh karena itu, pihaknya meminta semua pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian terlebih dahulu dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Jangan sampai ada pemberitaan yang kesannya menghakimi. Sejauh ini, proses pemeriksaan masih terus berjalan dan masih klarifikasi dari masing masing pihak,” jelasnya.
Untuk diketahui dugaan malapraktik tersebut menyebabkan kepala bayi putus saat persalinan dan tertinggal di rahim ibunya, Ahad (14/4/2024).
Hal itu membuat korban, MS (38) warga Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat dan keluarganya melaporkan hal tersebut ke Mapolresta Banjarmasin pada Jumat (19/4/2024).)
Kepala Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian kepada wartawan, Kamis (25/4/2024), mengatakan, ada dugaan kelalaian tenaga kesehatan saat proses persalinan, menyebabkan kepala bayi putus dan tertinggal di dalam rahim sang ibu berinisial MS.
“Posisi bayi sudah sungsang atau terputar, namun tenaga kesehatan tetap melakukan proses persalinan normal. Kami sudah membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini,” ujarnya.
Ia menyebutkan dugaan malapraktik itu terjadi di salah satu rumah sakit daerah di Kota Banjarmasin pada Ahad (14/4/2024) sekitar pukul 04.00 WITA.
“Kejadian ini dilaporkan ada jeda waktunya karena saat itu kondisi sang ibu mengalami infeksi, sehingga harus menjalani perawatan terlebih dahulu,” ujar dia, dikutip dari Antara.
Hingga akhirnya, kata Thomas, laporan kepolisian diterima pada Jumat (19/4/2024) setelah keluarga korban mendatangi Polresta Banjarmasin untuk memberikan beberapa keterangan guna ditindaklanjuti penyelidikan.
Dia mengungkapkan hingga hari ini, pihaknya telah memeriksa empat saksi dari pihak keluarga korban dan beberapa saksi lain.
Selain itu, kata dia, pihak kepolisian sedang menghimpun beberapa keterangan dan alat bukti dari tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit terkait.
“Belum ada tersangka, tetapi proses penyelidikan masih berjalan intens agar kasus ini segera terungkap,” tutur Thomas.(*)