News

Dugaan Malapraktik Persalinan di RSUD Ulin Disorot Komisi III DPR RI

Kasus yang saat ini tengah menjadi perbincangan hangat itu rupanya juga menjadi atensi wakil rakyat di Senayan yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan tersebut

Featured-Image
Ketua Tim Kunjungan Spesifik Komisi III DPR RI, Sultan Khairul Saleh (tengah) saat memberikan komentar terkait dugaan malpraktek persalian di RSUD Ulin di Mapolda Kalsel. Foto: Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN - Kasus dugaan malapraktik persalinan di RSUD Ulin tengah menjadi sorotan disorot Komisi III DPR RI.

Kasus yang saat ini tengah menjadi perbincangan hangat itu rupanya juga menjadi atensi wakil rakyat di Senayan yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan tersebut.

“Kami tentunya prihatin dengan kejadian itu,” ujar Sultan Khairul Saleh saat memimpin Kunjungan Spesifik Tum Komisi III DPR RI ke Polda Kalsel di Aula Mathilda, Senin (29/4).

Politikus PAN dapil Kalsel itu pun memastikan bahwa penanganan kasus tersebut akan dijalankan oleh kepolisian sesuai proses hukum yang berlaku. 

“Itu kita serahkan sama kepolisian. Kita serahkan dengan aparat biar bisa memproses sesuai hukum yang berlaku. Tadi memang sempat mau dibahas, tapi waktunya tidak sempat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo mengungkapkan, penanganan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. 

Dimana pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dalam kasus ini. “Saksi-saksi sudah diperiksa. Semua medis juga sudah diperiksa,” ujarnya.

Sabana bilang, bahwa hingga saat ini belum dapat memastikan apakah benar telah terjadi malapraktik atau penanganan medis sudah sesuai prosedur.

Pasalnya, pihaknya masih perlu menunggu hasil keterangan ahli bidang medis.  “Kami masih menunggu ahli,” ucapnya.

Adapun ahli yang bakal dimintai keterangan tersebut diantaranya dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI)

“Kami nggak boleh ngomong karena ahli yang menentukan. Keputusan ada di Ahli. Kami tidak boleh memutuskan sesuatu hal yang bukan bidang kami,” pungkas Sabana.

Editor


Komentar
Banner
Banner