bakabar.com, BEKASI - Kasus penjualan ginjal riuh di Bekasi, Jawa Barat. Pemilik rumah kontrakan tempat para tersangka mau bercerita.
Rumah kontaran ini berada Perumahan Villa Mutiara Gading. Pemiliknya adalah Sudirman.
Ia membeberkan rumah itu pertama kali disewa pria bernama Septian Taher tahun lalu. Tepatnya November 2022.
Baca Juga: Misteri Kontrakan Penjual Ginjal di Bekasi, Penghuni Kerja ke Malaysia
Kata dia, Septian mengaku sebagai pekerja proyek bangunan. Pria itu lalu meminta izin untuk menghuni kontrakan bersama lima hingga enam rekannya.
“Saya sempat tanya, kalian bekerja sebagai apa? Dijawabnya; kami bekerja proyek. Proyek apa? saya tanya. Proyek bangunan kata dia. Itu aja yg kami komunikasikan," ungkapnya, Rabu (21/6) siang.
Setelah membayar uang sewa, Sudirman sempat meminta Septian untuk melapor kepda RT. Setelah itu, ia tak tahu lagi.
Baca Juga: Geger Perdagangan Ginjal di Bekasi, Kasus Ditangani Polda Metro Jaya
“Saya tungguin mereka jalan, lapor RT. Karema ada kewajiban di sini bayar sampah bayar kemamann. Ya berjalan gitu saja," ujarnya.
Selama ini Sudirman tak melihat aktivitas aneh di kontrakan itu.
Waktu berjalan begitu saja, menurut Sudirman tidak ada yang aneh dari penghuni kontrakan itu. Sepengetahuan dia, pengontrak itu juga kerap berkomunikasi dengan warga sekitar.
Sampai pada sekitar Maret 2023, Sudirman mendapat kabar. Septian akan bekerja ke Bali. Kontrakan itu lalu dialihkan ke rekannya yang bernama Akmal. “Septian memberitahukan itu,” ucapnya.
Baca Juga: Satgas TPPO Selamatkan 1.572 Korban dari 456 Kasus Perdagangan Orang
Saat kontrakan dihuni Akmal, Sudirman juga tak melihat aktivitas mencurigakan. Kata dia, wajar-wajar saja.
Ketika Ramadan tadi, sempat ada kebocoran air di kontrakan itu. Saat melakukan pengecekan, istri Sudirman melihat ada beberapa orang yang tidak dikenali tinggal di sana.
“Terakhir, waktu lebaran ditanya sama istri saya. Kata Akmal itu adalah teman-teman yang kena tipu mau berangkat ke Malaysia,” tuturnya.
Ia mengaku, baru itu dia tahu ada beberapa orang selain Akmal yang menempati kontrakan. Hingga akhirnya, terjadilah penggerebekan oleh polisi, Senin (19/6) tadi.
Baca Juga: 494 Tersangka TPPO Diringkus, Kasus Terbanyak Kalimantan Utara
“Sama sekali saya gak tahu ada penggrebekan. Tiba-tiba aja udah acak-acakan semua,” tutupnya.
Kasusnya sekarang ditangani Polda Metro Jaya. Kabarnya, penjualan ginjal ini melibatkan jaringan internasional.