bakabar.com, JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah meringkus sebanyak 494 orang yang diduga melakukan perdagangan manusia.
Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan dalam kurun waktu 5-18 Juni pihaknya telah menerima laporan sebanyak 409 dan jumlah korban sebanyak 1.553 dari kasus TPPO ini.
“Berdasarkan jumlah korban TPPO sebanyak 1.553 orang ini korban. Kemudian berdasarkan jumlah tersangka sebanyak 494 orang,” ungkap Ramadhan, Selasa (20/6).
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Lubuk Linggau Terciduk Kasus TPPO
Lebih lanjut, Jenderal bintang satu itu mengatakan para korban perdagangan manusia ini tersebar di sejumlah daerah yang ditangani oleh Bareskrim Polri hingga Polda.
Di samping itu, Ia juga menerangkan terdapat beberapa modus operandi yang sering digunakan oleh para pelaku dalam menjerat para korban TPPO tersebut.
Ia menjelaskan para korban diimingi pekerja migran ilegal, pembantu rumah tangga bahkan hingga pekerja seks komersial (PSK).
Baca Juga: Polisi Endus Ada Sindikat dalam Kasus TPPO Arab Saudi
“Korban diimingi pekerja migran ilegal PMI atau pembantu rumah tangga sebanyak 347 kasus, ABK sebanyak 5. Kemudian dengan modus PSK sebanyak 90, kemudian yang keempat eksploitasi anak sebanyak 20,” ungkap Ramadhan.
Adapun sebanyak 1.553 korban TPPO ini tersebar dari jumlah 409 laporan yang diterima Bareskrim maupun Polda.
Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kalimatan Utara – 246 laporan
Polda Aceh – 3 laporan
Polda Sumatera Utara – 179 laporan
Polda Sumatera Bara – 11 laporan
Polda Riau – 62 laporan
Polda Kepulauan Riau – 85 laporan
Polda Jambi – 13 laporan
Polda Sumatera Selatan – 12 laporan
Polda Bengkulu – 4 laporan
Polda Bangka Belitung – 1 laporan
Polda Lampung – 28 laporan
Polda Banten – 21 laporan
Polda Metro Jaya – 61 laporan
Polda Jawa Barat – 101 laporan
Polda Jawa Tengah – 150 laporan
Polda Jawa Timur – 74 laporan
Polda DIY – 21 laporan
Polda Bali 25
Polda NTB 30
Polda NTT 128
Polda Kalimantan Barat 157
Polda Kalimantan Tengah 4
Polda Kalsel 1
Polda Kalimantan Timur 38
Polda Sulawesi Selatan 30
Polda Sulawesi Barat 38
Polda Sulawesi Utara 13
Polda Sulteng 27
Polda Sultra 5
Polda Maluku 1
Polda Maluku Utara 1
Polda Papua 10
Polda Papua Barat 3