bakabar.com, JAKARTA – Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah berhasil menyelamatkan 1.572 korban.
Adapun, Ramadhan menjelaskan para korban tersebut diselamatkan usai pihaknya meringkus sebanyak 532 tersangka dari 456 laporan polisi (LP) terkait kasus TPPO tersebut.
“Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban,” ungkap Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (21/6).
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Lubuk Linggau Terciduk Kasus TPPO
Lebih lanjut, Ia menjelaskan, dari ribuan korban TPPO tersebut, terdapat sebanyak 711 korban perempuan dewasa dan 86 perempuan anak.
Kemudian, untuk korban laki-laki, mereka telah berhasil menyelematkan sebanyak 731 laki-laki dewasa, dan 44 korban laki-laki anak.
Di samping itu, Ramadhan menjelaskan dari ratusan kasus yang telah diungkap, 83 kasus TPPO telah masuk dalam tahap penyelidikan.
Sementara, untuk 347 kasus lainnya sudah berada dalam tahap penyidikan. Sedangkan, Ramadhan mengklaim sudah terdapat satu berkas atas kasus TPPO yang dinyatakan lengkap atau P21.
Baca Juga: Polisi Endus Ada Sindikat dalam Kasus TPPO Arab Saudi
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satgas TPPO yang dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Pol Asep Edi Suheri.
Pembentukan Satgas TPPO tersebut merupakan langkah cepat Polri dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang.
Di samping itu, Kapolri juga menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum yang terukur dan takkan ragu dalam mempidanakan sejumlah pihak yang terlibat perdagangan manusia.