bakabar.com, JAKARTA - Ibu terduga pelaku klitih bernama Hanif, Subadriyah mengatakan anaknya ditangkap dan digiring tanpa disertai surat penangkapan serta mengalami penyiksaan dan penganiayaan di Polsek Sewon.
Hal ini diungkap Subadriyah saat mengadukan kepiluan yang dialami anaknya yang terjerat kasus ke Amnesti International Indonesia (AII), Selasa (7/3) kemarin.
"Saat bermain dengan temannya Dito, saat penangkapan tidak membawa surat, dan anak saya langsung dibawa ke Polsek Sewon, di sana anak saya mengalami penyiksaan, Hanif dibawa ke lantai dua langsung dipukuli dan matanya ditutup" Kata Subdriyah.
Baca Juga: Korban Kasus Klitih Disiksa, Amnesty: Ini Pelanggaran HAM Berat
Ia menceritakan, polisi memaksa Hanif mengakui perbuatannya yang sama sekali tidak ia lakukan. Saat dicecar Hanif tidak bisa menjawab karena sama sekali tidak mengetahui kejadian klitih yang menewaskan Daffa.
"Tiap polisi nanya, polisi langsung mukul, anak saya tidak tahu apa-apa, dia suruh ngaku padahal dia nggak tahu apa-apa," ujarnya.
Bahkan Hanif ditodong pistol oleh polisi agar mengakui perbuatannya. Dengan mata tertutup polisi menginterogasi Hanif sambil menodongkan pistol di anak tangga lantai 2 Polsek Sewon.
"Anak saya matanya ditutup, di anak tangga ditarik terus kakinya ditodong pistol, polisi ngancam, pilih kiwo opo tengen?, (pilih kanan apa kiri?), itu langsung dipukuli terus," jelasnya.
Baca Juga: Lemkapi Desak Pelaku Suap Penerimaan Calon Polisi Dipidana!
Lebih lanjut Subadriyah baru bisa berjumpa dengan Hanif 11 hari usai ditangkap. Hanif mengaku tak pernah melakukan klitih sebagaimana yang dituduhkan polisi.
Subadriyah menceritakan, kondisi anaknya sangat memprihatinkan, pelipis matanya merah, bibirnya bengkak, dan tubuhnya terlihat sangat kurus dari sebelumnya.
"Demi Allah Bu, saya tidak melakukan klitih," ujar Subadriyah saat menirukan perkataan Hanif.
Sementara, terduga pelaku klitih lainnya, Fandi juga mengakui hal serupa dengan diinjak kukunya dengan kursi oleh polisi. Pukulan bertubi-tubi membuatnya babak belur dan akhirnya terpaksa mengakui perbuatan yang tak ia lakukan.
"Karena sudah tidak kuat lagi, akhirnya 4 hari setelah ditangkap, anak saya terpaksa mengaku," kata Ibu Fandi, Wahyuni.