bakabar.com, JAKARTA - Kuasa hukum Putri Candrawathi mengungkapkan rasa penyesalan Ferdy Sambo karena tidak bisa mengontrol emosinya, hingga berakibat hilangnya nyawa Brigadir J.
"Saya pikir, kita perlu mengambil poin yang paling utama dari pesan yang disampaikan Ferdy Sambo dan Putri tadi. Poin yang paling utama adalah rasa menyesal karena sangat emosional saat itu, tidak bisa kontrol emosi, dan yang kedua permintaan maaf kepada keluarga," ujar kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/11).
Tidak hanya Sambo, Putri juga disebutnya sempat meminta maaf kepada orang tua dari Brigadir J. Putri mengaku memahami posisi dan kesedihan keluarga yang ditinggalkan oleh Brigadir J itu.
Baca Juga: Cerita ART Sambo Bersihkan Bekas Darah: Setelahnya Bapak Keluar Rumah
"Bapak FS (Sambo) sangat menyesali berada dalam situasi tersebut. Dan juga Putri tadi minta maaf dan memahami sekali dalam posisi beliau betapa kehilangannya alm. Yosua," ungkapnya.
Sebelumnya, Sambo menyampaikan permohonan maafnya kepada kedua orang tua dari Brigadir J, yaitu Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Ia mengaku menyesali perbuatannya itu.
"Bapak dan ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan Bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat," katanya.
Baca Juga: Anaknya Difitnah Hingga Dibunuh, Ibu Yosua ke Sambo: Bertaubatlah!
Sambo diketahui menjalani persidangan pada hari ini, Selasa 1 November 2022. Selain itu, hadir pula Putri Candrawathi yang juga menjadi terdakwa di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.