Pembunuhan Brigadir J

Anaknya Difitnah hingga Dibunuh, Ibu Yosua ke Sambo: Bertaubatlah!

Ibu Brigadir N Yosua alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak menegaskan agar Ferdy Sambo segera bertaubat usai memfitnah hingga membunuh anaknya.

Featured-Image
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak. (foto: dok. apahabar)

bakabar.com, JAKARTA - Ibu Brigadir N Yosua alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak menegaskan agar Ferdy Sambo segera bertaubat usai memfitnah hingga membunuh anaknya.

"Pak Ferdy Sambo, segeralah sadar, bertaubatlah, hidup ini tidak kekal," tegas Rosti dalam sidang agenda keterangan saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11).

Dalam persidangan, Rosti menangis sambil mengutarakan perasaannya atas kematian Yosua. "Di sini saya sebagai ibu, harus mengutarakan bagaiamana hancurnya hati saya yang sudah saya lahirkan, yang sudah saya besarkan, sebagai titipan tuha yang membanggakan kami," ungkap ibunda Brigadir J.

Baca Juga: Perdana Orang Tua Brigadir J Bertemu Sambo, Hakim Bikin 'Bisu' Sidang

Menurutnya selama ini almarhum selalu bercerita bagaimana dirinya sangat menghormati Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Karenanya, ia tak habis pikir mengapa keduanya sampai hati untuk melakukan perbuatan keji tersebut.

"Dia menghormati kalian sebagai atasannya. Lantas kejahatan apa yang harus kalian tutupi untuk menimbulkan kematian daripada anakku Yosua. kami tidak habis pikir," cerita Rosti.

Ia lantas menyinggung Ferdy Sambo yang sedari dulu menjabat sebagai aparat penegak hukum. "Bagaimana penegak hukum sebagai panutan di institusi ini tidak bisa melindungi anak yang siap mengawal, mendampingi Bapak selama bertugas di sana dengan setia dan tanggung jawab," ujar Rosti.

Menurutnya, kalau Yosua ada kekurangan, harusnya Ferdy Sambo bisa bijaksana, memberi tahu, dan memberi sanksi pada Yosua. Bukannya melakukan tindakan yang jauh dari nilai kemanusiaan itu.

"Tapi dengan sadisnya, dengan mata terbuka, anak saya Bapak habisi, nyawanya bapak rampas. Itu adalah hak Tuhan, Bapak. Karena Bapak saya ingatkan, Bapak adalah ciptaan Tuhan," kata Rosti sesenggukan.

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 12 saksi Dalam sidang agenda keterangan saksi kali ini atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Momen Ferdy Sambo dan Putri Pamer Kemesraan di Ruang Sidang

Diketahui, Rosti Simanjuntak termasuk dalam 12 saksi tersebut. Dirinya merupakan ibu kandung dari Brigadir N Yosua.

Ferdy Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).

Editor


Komentar
Banner
Banner