bakabar.com, JAKARTA - Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menilai aparat penegak hukum tersandera kekuasaan elite partai politik sehingga lesu untuk mengusut temuan PPATK.
Terlebih temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) senilai Rp1 triliun mengalir ke sejumlah partai politik.
"Jadi ketika berhadapan dengan elite-elite partai politik, APH (aparat penegak hukum) seolah tersandera," ujar Herdiansyah kepada bakabar.com, Minggu (13/8).
Baca Juga: Demokrat Minta PPATK Bongkar Uang Kejahatan Lingkungan Parpol
Pria yang akrab disapa Castro ini tak heran jika kasus-kasus yang berhubungan dengan jantung kekuasaan, termasuk partai politik, membuat penegak hukum membisu dan melemahkan diri.
"APH cenderung diam dan membisu. Ini menjijikkan bagi saya," sambung dia.
Mestinya Kejaksaan Agung, Polri, hingga KPK memikul tanggungjawab penegakan hukum sebagaimana harapan masyarakat, bukan justru menimbulkan kekecewaan dengan sikap lemahnya di hadapan kekuasaan.
"Ini situasi yang benar-benar mengecewakan publik," kata dia menegaskan.
Baca Juga: PPATK Perlu Laporkan Penerima Aliran Dana Kejahatan Lingkungan ke Bareskrim
Menurutnya, Kalau saja para penegak hukum profesional dan memegang teguh prinsip. Castro mendorong agar segera usut dugaan aliran dana kejahatan lingkungan ke partai politik.
"Saya yakin publik akan memberikan sokongan. Sebaliknya, jika tetap diam, kepercayaan publik akan semakin luntur," pungkasnya.
Sementara bakabar.com mengonfirmasi temuan PPATK itu kepada Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Ia mengaku belum menerima laporan secara resmi dari PPATK.
"Belum ada laporan masuk (Temuan PPATK soal dana Rp1 Trilliun mengalir ke Parpol)," kata Ali, Minggu (13/8).
Baca Juga: Hukum Sepekan: Uang Kejahatan Parpol hingga KPK Usut DAS Balikpapan
Senada, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana juga menegaskan bahwa Kejagung belum menerima informasi terkait temuan PPATK yang mengendus aliran dana ke partai politik dari hasil kejahatan lingkungan.
"Tanyakan ke PPATK langsung. Kami belum menerima informasi itu," pungkasnya.