bakabar.com, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 36,67 persen dana Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak digunakan untuk membangun proyek.
Setelah dilakukan pengusutan mendalam, justru dana yang tidak digunakan tersebut masuk ke kantong pribadi.
"Ditemukan 36,81 persen dari total dana PSN masuk ke rekening sub kontraktor. Dana ini diidentifikasi sebagai transaksi yang terkait dengan operasional pembangunan," papar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, seperti dilansir Viva, Kamis (11/1).
"Kemudian 36,67 persen tidak digunakan untuk pembangunan proyek yang berarti dipakai untuk kepentingan pribadi," tambahnya.
Ironisnya dana anggaran yang tidak dipakai untuk membangun proyek, teridentifikasi mengalir ke beberapa profil seperti ASN, politikus hingga dibelikan aset dan investasi oleh pelaku.
Namun demikian, PPATK tindak menjelaskan lebih rinci tentang profil yang menerima dari anggaran tersebut. Mereka hanya menyebut temuan telah ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
"Itu sudah dilakukan penyidikan oleh penyidik. Juga sudah diekspose, sehingga bisa disimpulkan sendiri,” tukas Danang Tri Hartono, Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK.