Dana Kampanye Ilegal

Respons Menteri ESDM soal Dugaan Dana Tambang Ilegal untuk Kampanye

Kementerian ESDM merespons temuan PPATK terkait aliran dana hasil kejahatan dari tambang ilegal yang mengalir untuk pembiayaan kampanye politik.

Featured-Image
Menteri ESDM, Arifin Tasrif. Foto: apahabar.com/Ayyubi

bakabar.com, JAKARTA - Kementerian ESDM merespons temuan PPATK terkait aliran dana hasil kejahatan dari tambang ilegal yang mengalir untuk pembiayaan kampanye politik.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pihaknya bakal mendalami kasus ini. Mengingat ESDM juga tengah menyiapkan pembentukan satgas tambang ilegal.

"Oh itu harus kita dalemin lagi ya," katanya kepada wartawan di gedung Kementerian ESDM, Jumat (22/12).

Baca Juga: KPK Garap Laporan PPATK soal Dana Kampanye Ilegal

Baca Juga: Bawaslu Enggan Buka Data PPATK soal Dana Kampanye Ilegal

Pasalnya, hingga kini Arifin mengaku belum mengetahui perusahaan tambang mana saja yang tercium mengalirkan dana untuk keperluan kampanye politik.

Kata dia, kini pihaknya bakal merencanakan untuk meminta hasil temuan PPATK. Dari data tersebut, pihaknya akan menelusuri keterlibatan perusahaan tambang ilegal yang menyuntikan dananya untuk kepentingan kampanye tersebut.

"Ya kita nanti akan minta, pasti kan dari temuan PPATK nanti disebut kemana, perusahaannya apa, nanti pasti juga ada ujungnya kita kan dari mana sumbernya, itu kita tunggu," pungkas dia.

Baca Juga: 3 Alasan Indonesia Bikin Investor Klepek-klepek

Baca Juga: Nah Loh! Gas Alam Surplus, Impor LPG Meroket

Penting untuk tahu. Saat ini, Kementerian ESDM sedang menyiapkan pembentukan satgas tambang ilegal.

Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM (Purn) Bambang Suswantono mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu Keputusan Presiden (Keppres) untuk bisa meresmikan Satgas Penegakkan Hukum Pertambangan Ilegal di dalam negeri.

"Itu kita masih nunggu, ya nunggu Keppres atau apa turun, belum (resmi terbentuk)," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner