Dana Kampanye

Dana Kampanye Disokong Tambang Ilegal, 3 Jubir Capres Minta PPATK Lapor Aparat

Tiga juru bicara tim pemenangan capres pada pemilu 2024 sepakat untuk mendorong PPATK mengusut sampai tuntas dugaan pembiayaan kampanye dari tambang ilegal.

Featured-Image
Diskusi publik "Menakar Masa Depan Transisi yang Berkeadilan Kawasan Industri Berbasis Nikel" yang diselenggarakan di Hotel Le Meredien, Jakarta, Selasa (9/1). Foto apahabar.com/Citra D

bakabar.com, JAKARTA – Tiga juru bicara (jubir) tim pemenangan capres pemilu 2024 sepakat untuk mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusut tuntas dugaan pembiayaan kampanye dari tambang ilegal nikel, batu bara dan emas.

Mereka menantang pihak PPATK dan aparat yang berwenang untuk membuktikan tuduhan terkait pembiayaan dana kampanye dari tambang ilegal.

Baca Juga: LIPSUS: Tambang Ilegal Sponsor Capres 2024

Hal itu disampaikan ketiga jubir pemenangan capres pada diskusi bertajuk “Menakar Masa Depan Transisi Energi yang Berkeadilan di Kawasan Industri Berbasis Nikel” di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (9/1).

“Dalam konteks ini, itu pencucian uang. Kami dorong dan dukung itu segera dibuktikan,” kata juru bicara pasangan Ganjar-Mahfud, Edi Sutrisno kepada bakabar.com.

Edi mengklaim dana kampanye pasangan Ganjar - Mahfud tidak berasal dari dana tambang ilegal. Kendati demikian, ia menilai calon presidennya siap dalam memberantas praktik tambang ilegal dan aliran dananya.

Baca Juga: 'Omon-Omon,' Plesetan Prabowo di Debat Capres yang Jadi Viral di Medsos

“Alhamdulillah itu tidak masuk ke dalam capres kami. Saya tidak tahu, capres mana yang dimaksud. Tapi, yang pasti di tiga tidak masuk. Tapi, saya tertarik adalah memberantas hal demikian,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan juru bicara pasangan Prabowo - Gibran, Eddy Soeparno. Ia mengaku pihaknya mendukung aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan PPATK.

“Kalau PPATK ada temuan tersebut tinggal menyampaikan kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti,” kata Eddy.

Baca Juga: Capres 01-02 Saling Serang, PDIP: Keuntungan bagi Ganjar

Menurutnya, paslon nomor urut 2 telah melaporkan dana kampanyenya ke dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) sesuai dengan ketentuan KPU RI.

“Bisa dilihat di situ, itu adalah disclosure publik yang langsung bisa dilihat. Tidak ada aliran dana yang diindikasikan masuk dari sumber yang ilegal,” tuturnya.

Tim pemenangan Anies - Cak Imin juga mendukung PPATK segera membawa temuannya untuk ditindaklanjuti dengan melaporkan ke aparat yang berwenang.

“Silahkan dilakukan penegakan hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Itu dalam konteks kami. Kalau dalam konteks laporan keuangan, kami sudah melakukannya sesuai dengan aturan perundang-undangan dan kami sudah cek bahwa tidak ada dana yang masuk dan mengalir ke kami,” kata Irvan Pulungan, juru bicara tim pemenangan Anies.

Baca Juga: MAKI Ngasih KPK Nama Bos Tambang Ilegal Pendana Kampanye

Sebelumnya, Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengungkapkan, pihaknya menemukan indikasi dana kampanye capres 2024 bersumber dari tambang ilegal.  

“Ada indikasi itu dari ilegal mining, kejahatan di bidang lingkungan, judi,” ungkap Natsir kepada bakabar.com beberapa waktu lalu.

Kendati tidak mengungkap detail aliran dana tersebut mengalir ke partai mana, namun ia memastikan jumlah dana tak wajar yang hilir mudik mencapai Rp1 triliun. Ia juga tidak merinci besaran dana yang mengalir ke tiga pasangan calon tersebut.

“Itu yang kita lihat kenaikan itu di atas 100 persen dan nilainya di atas Rp1 triliun,” jelasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner